PRIGEN, Radar Bromo–Aksi penyegelan jalur pendakian gunung Arjuno-Welirang di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan berbuntut. Jalur pendakian dari Tretes pun sejauh ini masih ditutup sementara.
“Jalur pendakiannya di Tretes ini ditutup sementara. Sepengetahuan kami, ditutup mulai Sabtu (31/8), atau beberapa hari sebelum ada aksi warga datang dan menyegel kantor pos ijin pendakian di Pet Bocor,” ucap salah seorang ibu rumah tangga, pemilik warung sekitar akses menuju pintu masuk ke Kakek Bodo.
Penutupan sementara jalur pendakian di Tretes ini, juga dibenarkan Kanit Intel Polsek Prigen Bripka Andri Eka saat ditemui di Mapolsek Prigen.
“Untuk jalur pendakian ke Arjuno dan Welirang via Tretes ditutup sementara mulai akhir pekan lalu. Atau sebelum warga menutup (melakukan penyegelan),” kata Andri Eka.
Pihak UPT Tahura R Soerjo sendiri sudah menyampaikan penutupan jalur pendakian itu ke Polsek Prigen.
Pihak UPT telah menghubungi polsek by phone. Pihak kepolisian sendiri belum mengetahui secara detail faktor penutupan itu.
“Memang perintah dari kepala UPT, untuk ditutup jalur pendakiannya,” imbuh Andri Eka.
Dengan ditutupnya jalur pendakian gunung Arjuno dan Welirang di Tretes, para pendaki masih bisa naik gunung Arjuno-Welirang. Namun, lewat jalur lainnya.
Diantaranya Tambakwatu, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Kemudian Lawang, Kabupaten Malang dan Sumber Brantas, Kota Batu.
Diketahui, Pos izin pendakian gunung Arjuno-Welirang di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan disegel warga. Aksi itu merupakan bentuk kekesalan warga pada Taman Hutan Raya (Tahura R Soerjo).
Sebelumnya, massa yang berasal dari warga Kelurahan Prigen dan Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan itu mendatangi kantor Resort Tahura R. Soerjo di Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan.
Tak hanya membawa poster, massa juga melakukan penyegelan kantor.
Hal itu sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas penahanan Ketua Koperasi Penambang Belerang Samsul Arifin, 46, yang juga warga Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen.
“Ini aksi spontanitas dan juga solidaritas kemanusian. Tuntutan kami, agar Pak Samsul Arifin segera dibebaskan. Dia orang baik dan sosialnya tinggi,” ucap Priya, salah seorang tokoh pemuda asal Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.
Aktivitas penambangan belerang di Gunung Welirang sudah berlangsung sejak lama.
Namun, tiba-tiba Samsul ditahan tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup sejak Selasa (27/8) lalu.
“Pak Samsul sekarang dititipkan di Polda Jatim. Kami datang ke sini karena informasi yang kami peroleh, pelapornya berasal dari UPT Tahura R. Soerjo. Kami dan warga lainya berharap laporannya dicabut dan Samsul segera dibebaskan,” imbuh Priya. (zal/mie)
Editor : Muhammad Fahmi