Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Warga Segel Pos Izin Pendakian Arjuno-Welirang di Tretes Pasuruan dan Kantor Tahura R Soerjo, Ini Pemicunya

Rizal Syatori • Selasa, 3 September 2024 | 03:42 WIB

PROTES: Warga saat menyegel kantor UPT Tahura R Soerjo dan pos pendakian Arjuno-Welirang di Tretes, Prigen. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)
PROTES: Warga saat menyegel kantor UPT Tahura R Soerjo dan pos pendakian Arjuno-Welirang di Tretes, Prigen. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)
 

PRIGEN, Radar Bromo–Pos izin pendakian gunung Arjuno-Welirang di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan disegel warga. Aksi itu merupakan bentuk kekesalan warga pada Taman Hutan Raya (Tahura R Soerjo).

Sebelumnya, massa yang berasal dari warga Kelurahan Prigen dan Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan itu mendatangi kantor Resort Tahura R. Soerjo di Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan.

Tak hanya membawa poster, massa juga melakukan penyegelan kantor.

Hal itu sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas penahanan Ketua Koperasi Penambang Belerang Samsul Arifin, 46, yang juga warga Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen.

“Ini aksi spontanitas dan juga solidaritas kemanusian. Tuntutan kami, agar Pak Samsul Arifin segera dibebaskan. Dia orang baik dan sosialnya tinggi,” ucap Priya, salah seorang tokoh pemuda asal Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.

Massa datang ke Kantor Resort Tahura itu sekitar pukul 10.00. Mereka berdatangan dengan mengendarai motor. Sambil membawa sejumlah spanduk.

Saat tiba, mereka tak mendapati petugas. Bahkan, kantor setempat dalam kondisi tutup. Menurut Priya, Samsul Arifin, 46, adalah ketua Koperasi Penambang Belerang yang berasal dari Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.

Aktivitas penambangan belerang di Gunung Welirang sudah berlangsung sejak lama.

Namun, tiba-tiba Samsul ditahan tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup sejak Selasa (27/8).

“Pak Samsul sekarang dititipkan di Polda Jatim. Kami datang ke sini karena informasi yang kami peroleh, pelapornya berasal dari UPT Tahura R. Soerjo. Kami dan warga lainya berharap laporannya dicabut dan Samsul segera dibebaskan,” imbuhnya.

Massa yang mendapati kantor kosong, akhirnya bergerak ke pos pendakian yang ada di Tretes, Kecamatan Prigen.

Namun, di pos izin pendakian tersebut, juga didapati kosong. Mereka pun akhirnya menyegel pos izin pendakian Tretes tersebut.

 “Kalau ada yang salah, seharusnya diberi pembinaan. Selama Pak Samsul Arifin belum dibebaskan, warga menolak seluruh kegiatan Tahura di wilayah Pecalukan. Termasuk pendakian,” ungkap warga lainnya.

Lurah Pencalukan Fefy menyampaikan, sudah melakukan mediasi. “Dari hasil pertemuan tersebut, Tahura masih akan menyampaikan tuntutan masyarakat ke pimpinan,” jelasnya.

Sementara itu, belum ada konfirmasi resmi dari Kepala UPT Tahura R. Soerjo Ahmad Wahyudi. Saat dihubungi melalui telepon, SMS, dan WA, belum ada tanggapan. (zal/one)

Editor : Muhammad Fahmi
#Gunung Arjuno Welirang #pendakian #tahura r soerjo #taman hutan raya #segel