PANDAAN, Radar Bromo - Puluhan warga, Senin malam (25/3) mendatangi sejumlah warung karaoke, yang berada di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.
Mereka melakukan protes kepada pemiliknya karena tetap membuka usahanya di bulan ramadan.
Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, aksi warga dilakukan sekitar pukul 22.15.
Ada tiga titik lokasi warung karaoke yang didatangi puluhan warga tersebut. Masing–masing berada di Ruko Meiko, kemudian di Dusun Klangkung dan Dusun Nampes.
Saat puluhan warga datang, Satpol PP Kabupaten Pasuruan dan Trantib Kantor Kecamatan Pandaan ada di lokasi. Selain itu ada Muspika, Polsek dan Koramil Pandaan.
Puluhan warga melurug warung karaoke tersebut karena geram. Sebab, mestinya operasional warung karaokenya tutup. Tapi tetap buka atau beroperasi.
“Selama ini kan sepakat ditutup, tapi realitas dilapangan warung karaokenya masih tetap buka atau beroperasi. Akhirnya masyarakat banyak yang komplain ke desa. Senin pagi (25/3) pertemuan di balai desa, dan malamnya dilakukan razia,” ujar Kades Nogosari Sunariyah.
Adapun lokasi sejumlah warung karaoke berada, untuk di ruko Meiko merupakan milik swasta.
Sedangkan di Dusun Klangkung dan Nampes, berdiri diatas lahan milik Tanah Kas Desa (TKD).
Saat pertemuan di balai desa pada Senin pagi (25/3), hadir sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. Termasuk perangkat desa serta muspika.
Selama berlangsungnya razia, sempat terjadi cekcok antara warga dengan pemilik atau pengelola warung karaoke yang buka.
Situasi sempat memanas. Alhasil, sejumlah sarpras mengalami kerusakan. Seperti meja dan kursi, pagar, gelas. Bahkan ada pencopotan banner yang dilakukan oleh oknum warga saat ikut dalam razia tersebut.
“Warga yang ikut banyak. Beberapa memang sempat emosional dan sulit untuk dikendalikan. Karena kan sepakat ditutup, tapi membandel tetap buka,” ungkapnya.
Aksi razia dilakukan oleh warga tersebut, akhirnya selesai jelang tengah malam. Warga selanjutnya pulang ke rumahnya masing-masing.
“Keputusan warga tetap dan tidak berubah. Sesuai kesepakatan, warung karaoke tutup permanen,” jelasnya.
Kades mengatakan, jauh sebelum razia, pada Senin (4/3) lalu memang sempat ada pertemuan di balai desa yang disaksikan muspika. Sesuai putusan, dalam pertemuan yang juga dihadiri pemilik dan pengelola warung karaoke, warga meminta warung karaoke yang ditutup.
“Dari hasil pertemuan tersebut, sepakat di tutup untuk warung karaokenya mulai Sabtu (9/3) lalu. Keputusannya tetap tutup sementara,” tegasnya.
Setelah razia usai, beberapa pemilik warung karaoke mendatangi Mapolsek Pandaan. Mereka mulanya berencana melaporkan sejumlah perusakan saat terjadi aksi warga melurug.
“Memang ada yang datang ke mapolsek, dari para pemilik warung karaoke di Desa Nogosari pasca dirazia warga. Saya temui dan sampaikan, untuk melaporkan ke polres terkait perusakan,” ucap Kapolsek Pandaan Kompol Marwan Ishery Purnomo.
Sementara itu, terkait laporan perusakan yang terjadi dalam razia warung karaoke tersebut, Jawa Pos Radar Bromojuga menghubungi KBO Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti via telepon.
“Selasa pagi (26/3) sudah kami cek, laporan kejadian pengrusakan ke polres belum ada dari para pemilik warung karaoke di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan,” bebernya. (zal/fun)
Editor : Achmad Syaifudin