BANGIL, Radar Bromo–Pemkab Pasuruan melarang kafe dan warung yang menyediakan karaoke untuk berhenti beroperasi selama Ramadan. Namun, larangan tersebut belum bertaji.
Masih didapati sejumlah warung dan kafe yang menyediakan karaoke beroperasi. Bahkan, juga menjual minuman keras (miras).
Hal itu terungkap lantaran aparat gabungan semakin intensif menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan.
Sejumlah tempat yang berpotensi menjadi sarang maksiat, dirazia. Giat operasi tersebut, seperti yang dilangsungkan Jumat (22/3) lalu.
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI hingga Satpol PP, menyisir dua lokasi. Selain Warkop Bintang Jaya dan Cafe Galaxy di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, juga kawasan Pertokoan Gempol 9, Kecamatan Gempol.
Di Warkop Bintang Jaya dan Cafe Galaxy, petugas menemukan sejumlah pemandu lagu yang sedang melayani pengunjung.
Petugas kemudian membawa para pemandu lagu tersebut, ke Mapolsek Purwosari untuk didata dan dibina.
“Jauh sebelum Ramadan, kami sudah keluarkan imbauan supaya saat bulan puasa, hanya jual makanan minuman dulu. Sementara untuk hiburan, stop dulu,” kata AKP Hudi Supriyanto, Kapolsek Purwosari.
Selain itu, di Cafe Galaxy, petugas juga menemukan sejumlah minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin.
Petugas kemudian menyita miras tersebut dan akan menindaklanjutinya dengan proses tipiring (tindak pidana ringan) terhadap pengelola kafe.
Sementara itu, operasi yang sama juga dilakukan di Gempol 9. Hanya saja, kondisinya lebih terkendali. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin usaha serta identitas pengunjung. Sekaligus memastikan, tidak adanya aktivitas yang melanggar hukum di tempat tersebut.
Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo menegaskan, razia pekat tersebut, merupakan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) selama bulan Ramadan.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Indro.
Kapolsek juga mengimbau kepada pemilik warung dan kafe, untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Serta, menjaga ketertiban di tempat usahanya.
“Kami harap, para pemilik usaha dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan,” imbuhnya.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra juga mengajak masyarakat, untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Lebih-lebih untuk mengantisipasi kejahatan yang mungkin saja merebak mendakati lebaran.
“Jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pintanya. (tom/one)
Editor : Muhammad Fahmi