GEMPOL, Radar Bromo - Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kali ini giliran gudang mebel dan kayu di Dusun Tanjung, Desa/Kecamatan Gempol.
Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Bromo, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.15.
Bangunan yang terbakar tersebut milik Toha yang disewa oleh Ali Wafa. Keduanya sama-sama warga Dusun Tanjung, Desa/Kecamatan Gempol.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar. Saat itu warga melihat api membakar bangunan yang berlokasi di tepi jalan nasional jurusan Surabaya-Malang tersebut. Api sebenarnya sudah membesar saat itu.
Seketika itu juga, warga memadamkan api secara manual. Warga juga menghubungi Polsek Gempol dan damkar.
Tak lama kemudian, empat unit damkar tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Ada dua unit damkar milik Pemkab Pasuruan dan Pemkab Sidoarjo yang dikerahkan.
“Api membakar bangunan rumah yang selama ini dipakai usaha sebagai gudang mebel sekaligus penyimpanan kayu,” beber Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo.
Api pun berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 pagi. Tidak ada korban dalam kejadian ini. Namun pemiliknya diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.
Ia menuturkan, kejadian kebakaran ini bukan karena korsleting. Namun diduga dari faktor lain.
Karena pengakuan saksi korban, pemilik usaha mebel, sore harinya sebelum pulang, sempat bakar-bakar sisa gergajian kayu.
“Diduga dari sisa pembakaran grajen dan kena embusan angin, kembali muncul api. Lalu menjalar dan terjadilah kebakaran ini,” bebernya. (zal/fun)
Editor : Jawanto Arifin