Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sediakan Room-Ada 54 Pemandu, Temuan Polisi saat Obrak Warung di Ruko Gempol 9

Iwan Andrik • Senin, 4 Desember 2023 | 14:11 WIB
REMANG-REMANG: Petugas gabugan mengecek 11 warung remang-remang yang ada di Ruko Gempol 9, Kecamatan Gempol, Sabtu (2/12) malam.
REMANG-REMANG: Petugas gabugan mengecek 11 warung remang-remang yang ada di Ruko Gempol 9, Kecamatan Gempol, Sabtu (2/12) malam.

GEMPOL, Radar Bromo - Puluhan personel gabungan dari Polres Pasuruan, Satpol PP, Dishub, serta TNI mengobrak warung kopi remang-remang di Gempol 9, Kecamatan Gempol.

Operasi dilakukan karena warung-warung di Gempol 9 ditengarai jadi tempat maksiat.

Operasi sendiri dilakukan dalam skala besar, Sabtu (2/12), sekitar pukul 20.40.

Sebanyak 11 warung yang ada di Ruko Gempol 9, Desa Ngerong, Gempol, itu diobrak petugas.

Satu persatu warung digeledah. Warung-warung itu dicek untuk memastikan ada atau tidaknya peredaran narkoba dan minuman keras.

REMANG-REMANG: Petugas gabungan mengecek 11 warung remang-remang yang ada di Ruko Gempol 9, Kecamatan Gempol, Sabtu (2/12) malam.
REMANG-REMANG: Petugas gabungan mengecek 11 warung remang-remang yang ada di Ruko Gempol 9, Kecamatan Gempol, Sabtu (2/12) malam.

"Operasi gabungan patroli skala besar ini kami lakukan karena menyikapi keluhan masyarakat,” kata Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetyo.

Menurutnya, masyarakat setempat resah dengan kegiatan di warung-warung yang ada di Gempol 9.

Karena ditengarai warung-warung itu menjadi tempat mabuk-mabukan. Bahkan, menjadi sarang maksiat. Juga tidak sesuai dengan izin peruntukannya.

Dugaan itu bukan tanpa bukti. Sejumlah warung terbukti menyediakan room yang dilengkapi dengan perempuan pemandu lagu atau ladies companion (LC). Dari sebelas warung kopi tersebut, setidaknya ada 54 LC yang beroperasi.

"Dua di antaranya tidak membawa KTP dan ditengarai anak di bawah umur. Makanya kami amankan untuk kemudian ditangani Unit PPA. Selanjutnya akan menjalani pemeriksaan bersama dengan pemilik warung tersebut," beber dia.

Indro menegaskan, giat tersebut dilakukan untuk memberikan imbauan. Agar pemilik warung tidak menyediakan room beserta pendampingnya. Karena bila tidak, razia serupa akan dilakukan dengan tindak tipiring yang diberlakukan.

Baca Juga: Sampoerna Resmikan 10.550 Panel Surya di Pasuruan, Gubernur Khofifah: Semoga jadi Contoh Perusahaan Lain

"Kami lakukan imbauan-imbauan. Sebenarnya, giat ini sudah direncanakan lama. Tapi, baru bisa dijalankan saat ini karena padatnya kegiatan," singgungnya. (one/hn)

Editor : Jawanto Arifin
#ruko gempol 9 #pemandu lagu