GEMPOL, Radar Bromo - Puluhan personel gabungan dari Polres Pasuruan, Satpol PP, Dishub, serta TNI mengobrak warung kopi remang-remang di Gempol 9, Kecamatan Gempol.
Operasi dilakukan karena warung-warung di Gempol 9 ditengarai jadi tempat maksiat.
Operasi sendiri dilakukan dalam skala besar, Sabtu (2/12), sekitar pukul 20.40.
Sebanyak 11 warung yang ada di Ruko Gempol 9, Desa Ngerong, Gempol, itu diobrak petugas.
Satu persatu warung digeledah. Warung-warung itu dicek untuk memastikan ada atau tidaknya peredaran narkoba dan minuman keras.
"Operasi gabungan patroli skala besar ini kami lakukan karena menyikapi keluhan masyarakat,” kata Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetyo.
Menurutnya, masyarakat setempat resah dengan kegiatan di warung-warung yang ada di Gempol 9.
Karena ditengarai warung-warung itu menjadi tempat mabuk-mabukan. Bahkan, menjadi sarang maksiat. Juga tidak sesuai dengan izin peruntukannya.
Dugaan itu bukan tanpa bukti. Sejumlah warung terbukti menyediakan room yang dilengkapi dengan perempuan pemandu lagu atau ladies companion (LC). Dari sebelas warung kopi tersebut, setidaknya ada 54 LC yang beroperasi.
"Dua di antaranya tidak membawa KTP dan ditengarai anak di bawah umur. Makanya kami amankan untuk kemudian ditangani Unit PPA. Selanjutnya akan menjalani pemeriksaan bersama dengan pemilik warung tersebut," beber dia.
Indro menegaskan, giat tersebut dilakukan untuk memberikan imbauan. Agar pemilik warung tidak menyediakan room beserta pendampingnya. Karena bila tidak, razia serupa akan dilakukan dengan tindak tipiring yang diberlakukan.
"Kami lakukan imbauan-imbauan. Sebenarnya, giat ini sudah direncanakan lama. Tapi, baru bisa dijalankan saat ini karena padatnya kegiatan," singgungnya. (one/hn)
Editor : Jawanto Arifin