Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kecelakaan Kerja di Pabrik Aluminium Inkalum Gempol, Buruh asal Bangil Meninggal

Fuad Alyzen • Minggu, 3 Desember 2023 | 15:38 WIB
OLAH TKP: Unit Reskrim dan Inafis Polres Pasuruan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian di PT Inkasa Jaya Aluminium, Jumat (1/12).
OLAH TKP: Unit Reskrim dan Inafis Polres Pasuruan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian di PT Inkasa Jaya Aluminium, Jumat (1/12).

GEMPOL, Radar Bromo - Diduga kejatuhan sebuah rak besi, Kamal Prakasiwi, 27, yang sedang bekerja langsung tak sadarkan diri.

Nyawanya akhirnya tidak bisa diselamatkan. Warga RT 1/RW 1, Dusun Satak, Desa Manaruwi, Bangil, Kabupaten Pasuruan itu meninggal saat mendapat perawatan medis.

KBO Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti menegaskan, kecelakaan yang terjadi pada korban merupakan kecelakaan kerja.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 di sebuah pabrik aluminium, Jumat (1/12). Tepatnya di lantai 2 Gedung Extrosen, PT Inkasa Jaya Aluminium (Inkalum) yang ada di Desa Winong, Gempol.

Diduga kepala korban tertimpa rak besi tempat aluminium. Korban pun tergeletak dengan kepala bersimbah darah.

Namun, sejauh ini tidak ada saksi yang mengetahui langsung kejadian itu.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi menurut Iptu Sunarti, saat itu korban sedang bekerja. Tiba-tiba dia diketahui tergeletak di lantai yang berbahan bordes tersebut.

Korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan kepala bersimbah darah.

“Korban ditemukan sudah tergeletak di lantai dua, tak sadarkan diri. Kepalanya mengeluarkan darah,” ujarnya.

Kondisi korban ini diketahui pertama kali oleh Zakaria, rekan kerjanya yang juga masuk kala itu. Zakaria lantas memanggil temannya yang lain.

Mereka kemudian segera membawa korban ke RS Asih Abyakta di Gempol. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong. Dia meninggal saat mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Setelah dinyatakan meninggal, baru istri korban Aswatul Indah, 28, melaporkan kejadian itu ke Polsek Gempol. Kemudian memeruskannya ke Polres Pasuruan.

Mendapati laporan itu, sekitar pukul 20.30 petugas Polsek Gempol, Polres Pasuruan dan tim Inafis Polres Pasuruan, mendatangi lokasi kejadian. Olah TKP dilakukan. Termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan.

Sayangnya, kondisi TKP sudah berubah saat petugas datang. Korban sudah tidak ada di lokasi kejadian.

Selain itu, rak yang menimpa korban sudah dipindah ke lantai bawah atau lantai dasar.

Iptu Sunarti menyimpulkan, kasus ini masih dugaan tindak pidana yang mengakibatkan orang mati. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 359 KUHP tentang kelalaian. “Setelah itu, kasus ini diteruskan Polsek Gempol,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan Nur Kholis mengaku, belum mengetahui kecelakaan kerja itu.

Dia pun berjanji akan segera mengecek ke perusahaan. "Belum tahu. Namun kami akan mengeceknya dulu," katanya.

Pengecekan itu menurutnya bertujuan untuk mengetahui masalah yang terjadi. Termasuk, bagaimana kronologinya.

Apakah kecelakaan kerja itu terjadi karena ada prosedur yang dilanggar oleh pekerja atau sebaliknya.

“Kami juga harus mengetahui, korban ini statusnya sebagai apa. Apakah pegawai tetap, pekerja lepas atau lainnya?” tuturnya.

Bila semua sudah jelas, baru Disnaker bisa mengambil kesimpulan. Bila memang yang terjadi adalah kecelakaan kerja, maka pengawasannya menjadi ranah Disnaker Jatim.

"Namun sebelumnya apa yang menjadi wewenang kami di daerah, akan dituntaskan dulu," katanya. (zen/hn)

Editor : Jawanto Arifin
#buruh meninggal #kecelakaan kerja