GEMPOL, Radar Bromo - Rencana dibukanya kembali simpang empat Kejapanan, Kecamatan Gempol sejauh ini belum direalisasikan. Masih perlu beberapa tahapan lagi, untuk memutuskan apakah rencana itu dilanjut atau dihentikan.
Sejauh ini, uji coba pembukaan kembali simpang empat Kejapanan baru dilaksanakan sekali. Yakni pada Rabu (24/5) lalu. Itu pun hanya berlangsung sekitar 40 menit saja. Namun, malah memicu kemacetan panjang, hingga 2 kilometer. Dari arah Surabaya ke Malang dan sebaliknya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra menjelaskan, pihaknya mendukung dibukanya kembali pembatas di simpang empat Kejapanan. “Asalkan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) atau TL (traffic light) dan rambu-rambunya sudah siap semua. Juga perlu diujicobakan dahulu minimal satu bulan,” terangnya.
Uji coba lanjutan, rencananya akan dilakukan lagi pada Oktober mendatang. Oleh tim gabungan dari Ditlantas Polda Jatim, Satlantas Polres Sidoarjo dan Pasuruan. Juga melibatkan Dishub Provinsi Jatim, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan.
“Harus disesuaikan dengan jam keramaian. Antara pagi, siang, sore dan malam hari tidak bisa dipukul rata. Selain itu juga perlu analisa dan kajian,” beber perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu.
Selain itu, sosialisasi ke masyarakat juga perlu diintenskan. “Bila perlu ada angket ke masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Biar tahu keinginan pengguna jalan dan warga, banyak yang mengingingkan penggal jalan di situ dibuka lagi atau tidak,” terangnya. (zal/mie)
Editor : Jawanto Arifin