Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Orang Tua Pembuang Bayi di Sukorejo Nikah Siri, Pulang Paksa usai Melahirkan

Jawanto Arifin • Kamis, 22 Juni 2023 | 09:40 WIB
TERUNGKAP: Hr dan Yns, pasutri orang tua bayi laki-laki yang dibuang dan ditemukan warga di Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo (Polsek Sukorejo for Radar Bromo)
TERUNGKAP: Hr dan Yns, pasutri orang tua bayi laki-laki yang dibuang dan ditemukan warga di Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo (Polsek Sukorejo for Radar Bromo)
TUTUR, Radar Bromo - Penyelidikan maraton dilakukan Polsek Sukorejo untuk mengungkap pelaku pembuang bayi di tepi jalan Sukorejo. Pelakunya tidak lain orang tua bayi tersebut.

Rabu (21/6) sore, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku pembuang bayi. Lalu, pukul 17.30, kedua pelaku diamankan oleh petugas di rumahnya. Yaitu, di Desa/Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Mereka adalah Yns, warga Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi dan Hr, warga Desa/ Kecamatan Tutur. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang menikah siri.

Alhamdulillah, lidik penemuan bayi laki-laki ini membuahkan hasil. Orang tua kandungnya sudah diketahui, sekaligus kami amankan di Desa/ Kecamatan Tutur,” ujar Kapolsek Sukorejo AKP Saifudin.

Kapolsek mengakui, setelah penemuan bayi itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan semua bidan desa di Kecamatan Sukorejo, juga di Puskesmas Sukorejo. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kemungkinan ada perempuan yang baru melahirkan bayinya.

Akhirnya, pelaku pembuang bayi ini terungkap dari rekaman CCTV di Puskesmas Nongkojajar. Pada Selasa (20/6), Suhermin melakukan persalinan di puskesmas setempat.

https://radarbromo.jawapos.com/daerah/pandaan/22/06/2023/dimasukkan-tas-kain-bayi-laki-laki-dibuang-di-tepi-jalan-sukorejo/



Lalu sekitar pukul 21.00, Yns meminta pulang paksa. Namun, sempat dilarang oleh bidan. Dengan pertimbangan ibu bayi masih mengalami pendarahan.

“Sekitar pukul 22.13, Yns membawa pulang paksa bayinya. Itu dikuatkan dengan pantauan CCTV. Kemudian bergegas membuang bayinya sekitar pukul 23.00 ke tepi jalan di Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo,” jelasnya.

Kini orang tua bayi laki-laki tersebut dibawa ke Mapolres Pasuruan. Kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan.

“Kami bawa ke mapolres kedua pasutri ini. Kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan,” ujarnya. (zal/hn) Editor : Jawanto Arifin
#pembuangan bayi pasuruan #penemuan bayi