Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Beri Teguran Belasan Warung Karaoke di Nogosari Pandaan

Jawanto Arifin • Rabu, 7 Juni 2023 | 21:35 WIB
PANTAU: Petugas Satpol PP saat mengecek salah satu warung yang menyediakan tempat karaoke di Nogosari, Pandaan, akhir pekan lalu. (Satpol PP for Radar Bromo)
PANTAU: Petugas Satpol PP saat mengecek salah satu warung yang menyediakan tempat karaoke di Nogosari, Pandaan, akhir pekan lalu. (Satpol PP for Radar Bromo)
PANDAAN, Radar Bromo - Keberadaan sejumlah warung yang menyediakan tempat karaoke di wilayah Nogosari, Pandaan, jadi perhatian. Akhir pekan lalu, jajaran Satpol PP mendatangi sejumlah warung untuk memberi teguran lisan.

“Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan dari warga. Sekaligus patroli penertiban. Tidak ada sanksi, hanya teguran lisan saja untuk sementara,” ucap Kasi Trantib Kantor Kecamatan Pandaan Sugeng Tawanto.

Belasan warung itu di antaranya ada di deretan Ruko Meiko, Dusun Klangkung. Juga ada warung karaoke milik warga di Dusun Pucanganom dan Klangkung.

Teguran lisan itu sendiri diberikan terkait jam operasional warung. Saat hari biasa atau weekday, warung-warung itu maksimal beroperasi pukul 00.00. Sementara saat weekend, maksimal hingga pukul 02.00 dini hari.

Warung-warung itu juga dilarang menjual minuman keras. “Untuk pakaian pegawainya yang perempuan, kami ingatkan supaya sopan dan tidak seronok,” tegas Sugeng.

Menurut Sugeng, pemantauan bakal terus dilakukan pihaknya. Agar keberadaan warung-warung itu tak disalahgunakan. (zal/mie) Editor : Jawanto Arifin
#warung karaoke #satpol pp pasuruan