Turunnya surat dari DPD IWAPI Jatim, tertanggal 13 Mei 2023 itu langsung direspons DPC. Rabu (17/5), DPC IWAPI menggelar sidang pleno di RM Ngelencer, Kecamatan Pandaan.
“Kami kecewa dengan adanya surat keputusan (DPD) tersebut. Saya sebagai ketua selama ini sudah menjalankan roda organisasi sebagai mana mestinya,” kata Ketua DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan Fais Yunianti, didampingi sejumlah pengurus lainnya.
Kepengurusan Fais sendiri telah ditetapkan DPD IWAPI Jatim pada 15 Desember 2021 silam. Pada awal Februari 2022, DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan dilantik DPD IWAPI Jatim di pendapa bupati.
Nah, sekitar setahun kemudian, Fais diberhentikan. Posisinya digantikan Plt Reny Widya Lestari, wakil ketua umum I DPD IWAPI Jatim Bidang Organisasi, Kesekretariatan, dan Kelembagaan.
Fais yang juga pengusaha bordir asal Bangil ini menuturkan, program-program DPC IWAPI sejatinya sudah berjalan aktif. Mulai dari kegiatan sosial, ekonomi, dan lain-lain.
“Mestinya ada Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3. Tapi ini tidak, langsung diputuskan turunnya surat pemberitahuan dan SK dari DPD IWAPI Jatim untuk pemberhentian saya sebagai ketua DPC. Itu pun kami terima terlambat,” keluhnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komite Tetap Bidang Organisasi dan Keanggotaan dari DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan Yulitanti Widiyati. Menurutnya, SK pemberhentian ketua DPC dari DPD tersebut tidak sah. Hanya sepihak.
“Pemberhentian ketua DPC ini tidak sesuai mekanisme, juga tidak berdasar pada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi. Tentunya, kami dengan tegas menolak keputusan dari DPD ini,” tegasnya.
Soal turunnya SK pemberhentian itu, menurutnya, berawal dari laporan salah satu penggurus DPC ke DPD. Di acara rapat pleno sekaligus halalbihalal DPD IWAPI Jatim awal Mei lalu.
Saat penyampaian laporan tersebut, ketua DPC yang datang tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi. “Ini permasalahan internal DPC. Tentunya akan diselesaikan secara internal juga. Bukan tiba-tiba malah keluar surat pemberitahuan dan SK ini,” kritiknya menyayangkan.
Rapat pleno DPC IWAPI kemarin sendiri menghasilkan sejumlah keputusan. Salah satunya, menolak pemberhentian sepihak Fais Yunianti selaku ketua DPC IWAPI Kabupaten yang sah. Serta, menolak Reny Widya Lestari sebagai Plt ketua DPC.
Serta, menolak surat dari DPD IWAPI Jatim tentang pemberhentian ketua DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan, memberhentikan WKU dan Komtap yang sudah bertindak melanggar AD/ART dan PKO IWAI. Juga petisi mendukung Fais Yunianti sebagai ketua DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan yang sah. (zal/mie) Editor : Jawanto Arifin