Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ribuan BB Bahan Peledak Dimusnahkan di Lahan Bekas Tambang Gempol

Jawanto Arifin • Selasa, 18 April 2023 | 20:34 WIB
LIBATKAN TIM JIBOM: Proses pemusnahan barang bukti bahan peledak yang diamankan polisi di lahan eks tambang galian C desa Bulusari, Gempol, (17/4). (Rizal Syatori/Radar Bromo-Istimewa)
LIBATKAN TIM JIBOM: Proses pemusnahan barang bukti bahan peledak yang diamankan polisi di lahan eks tambang galian C desa Bulusari, Gempol, (17/4). (Rizal Syatori/Radar Bromo-Istimewa)
GEMPOL, Radar Bromo - Insiden barang bukti (BB) mercon meledak di Mapolres Pasuruan beberapa tahun lalu jadi pelajaran. Agar insiden serupa tak terulang, barang bukti bahan peledak (handak) kini dimusnahkan di lokasi yang jauh dari permukiman.

Pemusnahan barang bukti bahan peledak itu juga mendatangkan tim penjinak bom (jibom). Senin (17/4), sejumlah barang bukti handak itu dimusnahkan di lahan eks tambang galian C di Bulusari, Kecamatan Gempol.

Proses pemusnahannya langsung dilakukan tim Jibom Gegana Brimob Polda Jatim. “Semua barang bukti handak dimusnahkan. Sebab, membahayakan. Tidak mungkin untuk disimpan sampai dengan putusan pengadilan,” jelas KBO Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti.

Barang bukti handak yang dimusnahkan itu merupakan BB yang disita. Dalam perkara ungkap kasus perkara tindak pidana kepemilikan, memiliki, menyimpan, dan membawa bahan peledak tanpa izin yang sah. Melanggar UU Darurat 12/1951.

BB itu didapatkan dari lima tersangka di wilayah Kecamatan Tutur, Purwosari, Prigen, dan Pasrepan. Mulai dari mercon atau petasan ukuran kecil, sedang, hingga besar. Sampai dengan rentengan. Juga bahan kimia terdiri dari brown, arang, belerang, potasium, bubuk mesiu, dan lain-lain.

“Proses pemusnahan dilakukan langsung oleh tim Jibom, kami back up pengamanannya saja. Lokasinya harus benar-benar aman, sehingga dilakukan jauh dari permukiman warga,” tuturnya. (zal/mie)

 

Barang Bukti Bahan Peledak yang Dimusnahkan

Dari Tersangka ROMLI
1 kantong plastik besar rangkaian petasan panjang
2 ikat sumbu mercon belum jadi
2 ikat sumbu mercon baru
37 helai sumbu jadi
1 kantong bahan kimia brown seberat 146 gr
1 kantong arang halus 144 gr
1 kantong campuran dari bahan kimia brown, arang, dan belerang 48 gr
2 kantong belerang 395 gr dan 740 gr



Dari tersangka SUNARDI
1 kantong plastik obat mercon dengan berat 482,9 gr
1 renteng petasan kecil dengan panjang 5 meteran
207 petasan ukuran kecil
597 selongsong petasan ukuran kecil
28 sumbu

Dari tersangka MISTIR
10.000 mercon kecil
8 mercon bulat
28 mercon besar
2 mercon renteng
4 kg potasium
5 kg belerang
7 kg bubuk mesiu
1 kg sumbu mercon
5 lembar kertas sumbu mercon
1 sak selongsong mercon berbagai ukuran
1 sak kertas

Dari tersangka HASUN bin JALI
2 kg 1 ons tawas
1 kg 4 ons belerang
7 ons obat mercon
2 kg 2,5 ons bahan campuran (brown, belerang, dan potas)

Dari tersangka NURUL KHABIB
1 mercon ukuran besar
8 mercon ukuran tanggung
Rangkaian petasan dengan panjang 10 meter dengan komposisi rangkaian 194 biji mercon ukuran kecil Editor : Jawanto Arifin
#mercon pasuruan