“Penyelesaian laka lantasnya sudah klir. Selesai dengan kekeluargaan. Pada Senin sore (3/4),” ujar Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, kemarin (4/4).
Kasus itu disebutkan telah memenuhi unsur restorative justice (RJ). Selain itu, juga sudah ada surat kesepakatan dari pihak terkait. “Polres hanya memfasilitasi saja,” imbuh perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu.
Selesainya kecelakaan itu secara kekeluargaan, juga dibenarkan Kasun Sekar Sucipto. Ia mengatakan, bangunan musala, dua rumah, dan satu lapak milik warga di barat jalan yang tertabrak bus juga sudah diperbaiki.
“Lima hari setelah kejadian, kerusakan bangunannya sudah diperbaiki oleh pemilik bus. Dikerjakan selama 19 hari. Sekarang, sudah tuntas 100 persen,” bebernya.
https://radarbromo.jawapos.com/daerah/pandaan/16/02/2023/bus-rombongan-tk-blitar-yang-kecelakaan-di-prigen-baru-ganti-ban/
Selain itu, empat unit motor yang mengalami kerusakan juga sudah diambil. Ada ganti rugi, untuk biaya perbaikan motor yang rusak. “Bahkan, ada satu motor yang rusak parah, diganti motor serupa oleh pemilik bus,” jelas Sucipto.
Diketahui, Selasa (14/2), dua bus wisata rombongan asal Blitar alami kecelakaan di ruas jalan jurusan TSI–Palang, Dusun Sekar, Desa Watuagung, Kecamatan Prigen. Bus itu muat rombongan study tour TK Al Hidayah dan KB An Nasir, dari Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Akibat kecelakaan itu, belasan orang mengalami luka-luka. Selain itu, dua bus dan sejumlah motor alami kerusakan. Rumah dan tempat usaha warga juga alami kerusakan. (zal/mie)
https://radarbromo.jawapos.com/daerah/pandaan/17/02/2023/dishub-temukan-pelanggaran-ini-di-insiden-kecelakaan-bus-asal-blitar/ Editor : Jawanto Arifin