Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bongkar Tumpukan Sampah 2 Tahun di Eks Puskesmas Gempol

Jawanto Arifin • Selasa, 28 Februari 2023 | 17:00 WIB
PAKAI ALAT BERAT: Sebuah alat berat dikerahkan untuk mengangkat sampah yang 2 tahun dibuang di eks lahan Puskesmas Gempol. (Rizal Syatori/Radar Bromo)
PAKAI ALAT BERAT: Sebuah alat berat dikerahkan untuk mengangkat sampah yang 2 tahun dibuang di eks lahan Puskesmas Gempol. (Rizal Syatori/Radar Bromo)
GEMPOL, Radar Bromo - Warga Desa Kejapanan bakal mengawasi pembuang sampah liar di bekas bangunan Puskesmas Gempol, Kabupaten Pasuruan. Selama 2 tahun terakhir, tumpukan sampah menggunung di lokasi tersebut. Mereka khawatir sampah itu memicu banjir dan penyakit.

Senin (27/2), warga bersama pemerintah desa, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Gempol membersihkan tumpukan sampah itu. Lokasinya berada di perbatasan Desa Kejapanan dan Karangrejo, Kecamatan Gempol. Semua dibersihkan dengan alat berat. Di lokasi juga terlihat anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal Gempol Samsul Hidayat.

”Tumpukan sampah ini sudah lama. Meresahkan warga sekitar. Jadi, sudah saatnya dievakuasi agar lingkungan bersih. Ini juga mencegah dan meminimalkan banjir,” ucap Ketua FPRB Kecamatan Gempol Suar Hadi.

Evakuasi sampah butuh waktu sekitar 3 jam. Dari pukul 09.00 hingga 12.00 Sampah dibongkar dengan alat berat backhoe milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Kementerian PUPR RI. Dari alat berat, sampah dipindahkan ke truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan. Datang lima unit truk. Setelah masing-masing truk penuh, sampah dievakuasi ke TPS lain di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol.

”Gerebek sampah ini dilakukan biar lingkungannya bersih. Masyarakat sekitar tidak terganggu bau. Soalnya rawan penyakit dan banjir,” kata Kades Kejapanan Rendi Saputra.

Sebenarnya, lanjut Rendi, lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah. Di sana bahkan sudah ada larangan buang sampah. Ada tandanya besar. Namun, tetap saja orang membuang sampah dalam kresek dan karung. Rata-rata sampah rumah tangga.



”Setelah ini, kami libatkan warga untuk aktif mengawasi. Orang yang membuang sampah di lokasi tersebut akan disanksi. Sedang kami susun sanksinnya,” ujar Rendi.

Tidak jauh dari lahan kosong tempat pembuangan sampah liar tersebut, kata dia, sudah dibangun tempat pembuangan sementara (TPS). Tempat itu akan dioperasikan pada Ramadan mendatang. (zal/far) Editor : Jawanto Arifin
#sampah pasuruan #pemkab pasuruan