Senin (27/2), warga bersama pemerintah desa, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Gempol membersihkan tumpukan sampah itu. Lokasinya berada di perbatasan Desa Kejapanan dan Karangrejo, Kecamatan Gempol. Semua dibersihkan dengan alat berat. Di lokasi juga terlihat anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal Gempol Samsul Hidayat.
”Tumpukan sampah ini sudah lama. Meresahkan warga sekitar. Jadi, sudah saatnya dievakuasi agar lingkungan bersih. Ini juga mencegah dan meminimalkan banjir,” ucap Ketua FPRB Kecamatan Gempol Suar Hadi.
Evakuasi sampah butuh waktu sekitar 3 jam. Dari pukul 09.00 hingga 12.00 Sampah dibongkar dengan alat berat backhoe milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Kementerian PUPR RI. Dari alat berat, sampah dipindahkan ke truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan. Datang lima unit truk. Setelah masing-masing truk penuh, sampah dievakuasi ke TPS lain di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol.
”Gerebek sampah ini dilakukan biar lingkungannya bersih. Masyarakat sekitar tidak terganggu bau. Soalnya rawan penyakit dan banjir,” kata Kades Kejapanan Rendi Saputra.
Sebenarnya, lanjut Rendi, lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah. Di sana bahkan sudah ada larangan buang sampah. Ada tandanya besar. Namun, tetap saja orang membuang sampah dalam kresek dan karung. Rata-rata sampah rumah tangga.
”Setelah ini, kami libatkan warga untuk aktif mengawasi. Orang yang membuang sampah di lokasi tersebut akan disanksi. Sedang kami susun sanksinnya,” ujar Rendi.
Tidak jauh dari lahan kosong tempat pembuangan sampah liar tersebut, kata dia, sudah dibangun tempat pembuangan sementara (TPS). Tempat itu akan dioperasikan pada Ramadan mendatang. (zal/far) Editor : Jawanto Arifin