Sekitar pukul 14.00, Yazid mengendarai Honda Vario bernopol N 2153 VW. Dia hendak menuju sebuah kafe di Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari. Sampai di Dusun Karangtengah, Desa Karangrejo, petaka datang. Motornya tertimpa truk mundur. Truk bernopol S 9524 UP itu dikemudikan oleh Edy Suminto, 58, asal Kabupaten Madiun.
”Truk mau kirim barang ke Karangrejo,” kata Kaposlantas Purwosari Aiptu Harnadi.
Awalnya, truk itu hendak berbelok di tikungan. Tapi, posisi jalan sedang menanjak. Truk ternyata tidak kuat naik. Malah, lama-lama tidak bisa dikendalikan dan berjalan mundur. Yang celaka, Yazid saat itu berada di belakangnya.
”Motor korban tertimpa truk,” tambah Harnadi.
Maut tidak dapat ditolak. Yazid tidak mampu menghindar. Tubuhnya terimpit truk. begitu pula motornya. Fatal akibatnya. Korban terluka parah. Dagu robek. Hidung dan telinganya mengeluarkan darah segar. Lengan kiri memar dan jari-jari tangan kiri berdarah. Perut dan dada korban juga terluka.
Yazid pun tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Siang itu juga, jasad korban dievakuasi dengan mobil ambulans ke Puskesmas Karangrejo. Kemudian dibawa ke kamar mayat RSUD Bangil.
Kedua kendaraan diamankan di Poslantas Purwosari. Sore harinya, Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan dan Poslantas Purwosari melakukan olah TKP. Hasilnya?
Menurut hasil olah TKP, sopir truk tidak tahu medan jalannya. Dia mengaku baru kali ini mengirim barang ke Desa Karangrejo. ”Posisinya di pihak yang tidak menguntungkan,” tambah Harnadi. (zal/far) Editor : Muhammad Fahmi