Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penelantaran anak yang dilakukan. “Dalam waktu dekat, kami akan layangkan laporan, berkaitan dengan dugaan penelantaran anak,” kata Yanuar Ade, kuasa hukum Ningsih Tinampi saat ditemui di Bangil.
Yanuar menguraikan, Clara Angeline telah memutar balikkan fakta yang terjadi sebenarnya. Hal ini, membuat kliennya, Ningsih Tinampi seperti orang yang bersalah atas kasus tersebut.
Padahal menurutnya, sebenarnya Ningsih beserta besannya, Bagus serta Sukesi, adalah orang yang telah menolong Clara. Menurut Yanuar, polemik soal rebutan hak asuh anak tersebut, bermula saat Clara datang berobat ke Ningsih Tinampi.
Ketika itu, Clara mengeluhkan sakit perut yang tak sembuh-sembuh selama 10 tahun dirasakannya. Perutnya buncit. Layaknya orang hamil. “Melihat kondisi tersebut, sebenarnya Bu Ningsih sudah tahu kalau yang bersangkutan hamil. Tapi, pihak mereka tidak mengakui,” ujarnya.
Hingga 15 Mei 2019 kemudian, Clara akhirnya babaran. Saat melahirkan bayi laki-lakinya itulah, justru Clara yang bilang, kalau bayi tersebut adalah setan yang keluar dari perutnya. “Setane wes metu, setane wes metu,” imbuh Yanuar menirukan apa yang disampaikan Clara saat lahiran kala itu.
Saat itupula, Clara dan keluarganya tidak mengakui anak tersebut. Bahkan, orang tua Clara bilang, kalau anak tersebut jangan sampai dikenalkan ke keluarganya. Apalagi orang lain.
Empat hari setelah lahiran, Clara akhirnya diperkenankan untuk pulang. Ia bahkan sempat membawa pulang si buah hati beserta ari-arinya. Namun, tak lama, dikembalikan lagi ke Ningsih Tinampi. “Bahkan, Clara sempat menawar-nawarkan anaknya tersebut ke tetangga pasien Bu Ningsih,” ceritanya.
Ningsih yang mengetahui hal itu, tak tega. Karena, ia tahu, ekonomi masyarakat sekitar yang ditawari si bayi. Ia khawatir, mereka tidak mampu merawatnya dengan baik.
Dasar itulah, yang akhirnya membuat Ningsih mengambil alih anak tersebut. Anak itu kemudian diadopsi dan dirawat oleh besarnnya, Bagus dan Sukesi. Untuk melengkapi legalitas, pernyataan tertulis pun dibuat. Sejumlah sakisi juga dihadirkan. Tidak hanya warga, ada pula babinsa ataupun babinmas.
https://radarbromo.jawapos.com/daerah/pandaan/05/12/2022/duduk-perkara-ibu-mau-asuh-anak-harus-tebus-rp-25-m-ke-ningsih-tinampi/
Diketahui, Clara Angeline, 24, gundah. Warga Sidoarjo ini ingin mengasuh anak kandungnya. Namun, dia harus menebus Rp 10 miliar. Belakangan, turun jadi Rp 2,5 Miliar ke Ningsih Tinampi, ahli pengobatan alternatif di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.“Awalnya minta Rp 10 miliar. Terus turun, menjadi Rp 2,5 miliar,” kata Clara Angeline saat ditemui Jawa Pos Radar Bromo di Bangil.
Tentu saja Clara tak sanggup membayar. Dia lantas melaporkan kasusnya itu ke Polres Pasuruan. Sementara anaknya itu tetap di tangan Ningsih Tinampi, ahli pengobatan tradisional terkenal di Pandaan yang selama ini memang merawatnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Anton mengaku, aduan kasus dugaan pemalsuan akta lahir tersebut sudah diterimanya. Dan saat ini sedang didalaminya.“Sudah kami terima aduannya. Sedang kami dalami,” ujarnya. (one/mie) Editor : Muhammad Fahmi