Di ruko itu, Warkop WP GON menempati salah satu bangunan yang belum jadi. Tepatnya di belakang atau sisi sebelah barat, menghadap ke timur. Lokasinya di Dusun Mojorejo, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan
Moch. Anshori, pengelola Ruko Gempol 9 menuturkan, penyewa atau pemilik warkop adalah DG. Padanya, DG mengaku ruko itu akan dijadikan warung kopi. Dia juga mengaku berasal dari Porong, Kabupaten Sidoarjo. Namun, kini tinggal di Tretes, Kecamatan Prigen.
Karena itulah, Aan –panggilannya- memperbolehkan ruko itu disewa DG. Dirinya tidak menyangka sama sekali akhirnya ruko itu dijadikan tempat praktik perdagangan manusia.
Bahkan, menurut warga asal Malang yang tinggal di Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan itu, selama ini tidak ada aktivitas mencurigakan di sana.
https://radarbromo.jawapos.com/daerah/pasuruan/20/11/2022/dugaan-sindikat-perdagangan-manusia-di-gempol-digerebek-sebulan-beroperasi/
“Selama buka warkop, biasa saja itu aktivitasnya. Sama sekali tidak ada hal yang mencurigakan. Cuma pelayan atau pramusajinya gonta-ganti. Sempat kami tanya kenapa kok gonta-gantinya, katanya mereka itu freelance,” bebernya.
Aan akhirnya kaget, karena ruko itu digerebek petugas Polda Jatim. Padahal, baru sebulan buka atau beroperasi. Dia pun baru tahu bahwa ruko itu dijadiakn praktik perdagangan manusia.
Selama sebulan beroperasi, menurut Aan, warkop WP GON buka malam setelah isya sampai tengah malam atau pukul 24.00. Pagi hingga sore, warkop itu tutup.
“Selain DG, sering kami lihat di warkop WP GON juga ada satu orang laki-laki lainnya. Namanya An. An ini katanya penjaga di warkop itu. DG dan An ini juga diamankan petugas saat penggerebekan,” katanya. (zal/hn) Editor : Ronald Fernando