“Ekskavasi sudah sesuai jadwal. Hanya lima hari dan di lapangan sudah selesai. Berikutnya kami evaluasi dan sampaikan rekomendasi ke Pemda. Kini dalam proses,” ujar Arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur Albertus Agung Vidi.
Selama lima hari sejak 15-19 November, ekskavasi dilakukan oleh tim dari BPCB Jawa Timur. Mereka dibantu sejumlah personel dari Jupel Penanggungan dan Korwil Pasuruan. Sejumlah warga sekitar juga turut turun tangan.
Albertus mengaku belum dapat menyimpulkan temuan bangunan candi ini berasal dari zaman kerajaan mana. “Belum bisa pastikan sih, kalau kerajaannya. Dilihat dari ragam ornamen yang banyak ditemukan, diduga pembangunan candi ini pada abad 13 dan 14,” katanya.
Selama proses ekskavasi, denah struktur sudah tampak sekitar 70 persen. Kata Albertus, struktur di sisi selatan tampak tujuh lapis setinggi 90 sentimeter. Tujuh lapis itu diisi tiga bentukan pilar. Dua pilar sudut dan satu pilar tengah. Di antara pilar itu ada ornamen bunga.
Di sisi timur juga terdapat tujuh lapis batu dan tampak sebuah pilar sudut tenggara. Serta, terlihat dua ornamen yang sama dengan dinding selatan. Hanya di dinding timur bidang tengah, ada indikasi runtuhan struktur dan lesakan struktur. Di sana ada indikasi perlubangan yang diduga pernah terjadi perusakan.
Lalu, di sisi barat merupakan temuan penting. Secara denah dapat menjadi point view. Ada struktur yang membentuk sudutan ke arah barat dan menjadi penampil barat. Dengan tonjolan struktur ke barat 160 sentimeter dan lebar 220 sentimeter.
“Struktur barat diduga merupakan bagian depan, sehingga diduga struktur memiliki arah hadap ke barat. Indikasi tangga belum ada,” jelas Arkeolog asal Jawa Tengah yang kini tinggal di Jombang ini.
Pascaekskavasi, Albertus mengatakan, butuh penanganan lebih lanjut terhadap candi ini. Tujuannya, untuk membuka secara total sebagai wujud awal penyelamatan struktur cagar budaya. Kemudian, mengupayakan penetapan cagar budayanya.
“Kami dari BPCB Jatim dan instansi terkait di Pemkab Pasuruan sudah ada diskusi dan punya komitmen lanjutan. Agar situs itu benar-benar terbuka. Pelestariannya berkesinambungan,” ungkapnya.
Setelah selesainya ekskavasi, Jawa Pos Radar Bromo sempat menghubungi Pamong Budaya dari Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Ika Ratnawati. Namun, sampai berita ini ditulis tadi malam belum ada tanggapan. (zal/rud) Editor : Jawanto Arifin