Kini, banyak pohon yang dinilai rawan tumbang. Salah satunya di depan SDN Jogosari I. Di sana, terdapat pepohonan yang lebat dan besar.
Pohon-pohon itu membentang hingga ke jalan. Tak tanggung-tanggung, dahannya bisa menutupi dua lajur sekaligus. Kondisi ini membuat sejumlah pengendara khawatir karena rawan tumbang.
“Seharusnya ditebang atau minimal dipangkas, karena rawan tumbang,” ujar salah seorang warga Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Purnomo, 40.
Dalam waktu dekat akan memasuki musim hujan. Musim ini sering disertai angin kencang. Ia berharap pohon yang menjulang dan menutup badan jalan, segera dipangkas. “Kalau kemudian tumbang dan menimpa pengguna jalan, siapa yang bertanggung jawab?” tanyanya.
Namun, ternyata Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan tak berani memangkasnya. Alasannya, tak punya kewenangan.
“Memangkas sekaligus menebang pohon di Jalan RA. Kartini Pandaan, bukan kewenangan kami. Tapi, kewenangan provinsi,” ujar Kepala DLH Kabupaten Pasuruan Heru Farianto. (zal/rud) Editor : Jawanto Arifin