Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Gaji-THR Pekerja Karya Mitra Belum Terbayar

Jawanto Arifin • Minggu, 21 Agustus 2022 | 20:13 WIB
Photo
Photo
PANDAAN, Radar Bromo - Karyawan pabrik alas kaki di PT Karyamitra Budi Sentosa, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, harus bersabar menunggu. Pembayaran tunggakan gaji mereka selama 8 bulan terakhir belum terealisasi. Begitu juga tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri lalu.

Pembayaran gaji maupun THR itu belum terealisasi karena hingga pertengahan Agustus ini putusan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya belum turun.

”Perusahaan belum bisa merealisasikan pembayaran tunggakan gaji dan THR kepada karyawan. Putusan PKPU-nya belum turun dan diterima perusahaan,” ujar Manajer HRD & GA PT Karyamitra Budi Sentosa Sofioddin Jumat (19/8).

Menurut dia, putusan PKPU penting sebagai acuan sekaligus pertimbangan pihak perusahaan. Termasuk, dalam pembayaran tunggakan gaji dan THR karyawan. ”Jadi, segala sesuatunya, untuk hal pembayaran gaji dan lain-lain, masih menunggu keputusan PKPU. Selebihnya tidak bisa berkomentar banyak,” terangnya.

Di luar itu, tambah Sofioddin, aktivitas perusahaan sejauh ini masih ada. Namun, hanya sebagian kecil karyawan yang masuk kerja. Mereka mengerjakan pembuatan contoh dan model sepatu. (zal/far) Editor : Jawanto Arifin
#PT Karyamitra Budisentosa #polemik ketenagakerjaan #thr #gaji karyawan