”Perlu dipasangi guardrail. Tidak semua titik, tapi beberapa titik saja,” kata Kanitlantas Polsek Pandaan Iptu Gatot Subroto
Pemasangan guardrail itu, lanjut Gatot, sangat dibutuhkan demi keselamatan pengguna jalan. Sebab, selama ini, sering terjadi kendaraan yang oleng ke kiri, lantas tercebur ke sungai atau saluran air.
Guardrail itu bisa berfungsi sebagai pembatas jalan sekaligus pengaman. Kendaraan yang mengalami oleng, misalnya karena sopirnya mengantuk, tidak langsung yemplung ke sungai.
Kaur Tata Usaha Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim Bali Daniel Richard merespons baik usul tersebut. ”Akan kami akomodasi untuk diusulkan tahun depan. Mudah-mudahan gol,” katanya. (zal/far) Editor : Jawanto Arifin