“Lidik masih kami dalami, terkait kasus pencurian uang ini. Untuk pelakunya belum terungkap,” ucap Kanitreskrim Polsek Sukorejo Aipda Soni Julianto.
Sebelumnya, penyidik polsek setempat telah memeriksa satu orang saksi di mapolsek. Yakni, saksi korban. Rabu (17/8) lalu, polisi menambah satu orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kejadian ini. Dia adalah NH, sopir korban sekaligus juga karyawannya sebagai tukang jagal atau sembelih sapi.
“Total saksi untuk saat ini masih dua orang dan kemungkinan akan bertambah. Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan, bagian dari tahapan dalam proses penyelidikan,” katanya.
Kasus pencurian ini tetap menjadi atensi bagi Polsek Sukorejo. “Tentunya butuh waktu dalam mengungkapnya. Mudah-mudahan segera membuahkan hasil,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi pencurian uang Rp 45 juta Senin (15/8) lalu di rumah Habibi. Uang yang ditaruh dalam tasnya hilang. Insiden itu diketahui sekitar pukul 03.00. (zal/fun) Editor : Ronald Fernando