Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Periksa Dua Saksi untuk Ungkap Pelaku Pencurian Rumah Blantik Sapi

Ronald Fernando • Jumat, 19 Agustus 2022 | 17:10 WIB
CARI SIDIK JARI: Petugas Inafis di TKP. (Foto: Dok. Radar Bromo)
CARI SIDIK JARI: Petugas Inafis di TKP. (Foto: Dok. Radar Bromo)
SUKOREJO, Radar Bromo– Kasus pencurian uang senilai Rp 45 juta di rumah M. Habibi, 33, masih dilakukan Unit Reskrim Polsek Sukorejo. Polisi sudah memeriksa dua orang untuk mengungkap perkara yang menyandung blantik sapi di Desa Dukuhsari, Sukorejo itu.

“Lidik masih kami dalami, terkait kasus pencurian uang ini. Untuk pelakunya belum terungkap,” ucap Kanitreskrim Polsek Sukorejo Aipda Soni Julianto.

Sebelumnya, penyidik polsek setempat telah memeriksa satu orang saksi di mapolsek. Yakni, saksi korban. Rabu (17/8) lalu, polisi menambah satu orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kejadian ini. Dia adalah NH, sopir korban sekaligus juga karyawannya sebagai tukang jagal atau sembelih sapi.

“Total saksi untuk saat ini masih dua orang dan kemungkinan akan bertambah. Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan, bagian dari tahapan dalam proses penyelidikan,” katanya.

Kasus pencurian ini tetap menjadi atensi bagi Polsek Sukorejo. “Tentunya butuh waktu dalam mengungkapnya. Mudah-mudahan segera membuahkan hasil,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi pencurian uang Rp 45 juta Senin (15/8) lalu di rumah Habibi. Uang yang ditaruh dalam tasnya hilang. Insiden itu diketahui sekitar pukul 03.00. (zal/fun) Editor : Ronald Fernando
#polsek sukorejo #polres pasuruan #pencurian pasuruan