Korban tewas pesta miras itu adalah pemuda Desa Cendono, Kecamatan Purwosari. Masing-masing Didit Dwi Avandi alias Ateng, 29; Khomarudin Aldiansyah alias Ardi, 26; dan Gibson Irjau, 26. Unit Reskrim Polsek Purwosari masih mendalami tragedi tersebut.
”Kasusnya masih lidik. Terus kami dalami kasus pesta miras oplosan itu,” kata Kanitreskrim Aipda Ahmad Bambang.
https://radarbromo.jawapos.com/pandaan/06/06/2022/pesta-miras-oplosan-tiga-pemuda-purwosari-tewas/
Dia menyebutkan, sejauh ini, sudah tiga saksi diperiksa di Mapolsek Purwosari. Mereka adalah peserta pesta maut tersebut. Yaitu, Wijaya alias Roni, 20; Hatak Rusman Tri Wibowo alias Sinyo, 22; serta Candra Prasetyawan alias Tobi, 22. Keterangan ketiganya telah dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Bambang mengakui penyelidikan belum tuntas. Sebab, masih ada satu orang lagi peserta pesta miras yang belum diperiksa. Yakni, Hermanto alias Daeng, 22. Daeng adalah saksi penting. Sebab, salah satu pesta miras juga digelar di rumahnya. Pesta lain diadakan di rumah kakak beradik Ateng dan Sinyo.
Bukankah Herman sempat menghilang? Bambang menyatakan anggotanya telah menyelidiki keberadaan pemuda itu. Posisinya sudah diketahui. Dia ternyata sedang dirawat oleh keluarga karena juga masih sakit akibat pesta miras oplosan itu. ”Kalau kondisinya membaik, kami periksa dia sebagai saksi,” tegasnya.
Bambang menambahkan, setelah empat saksi rampung diperiksa, baru dilakukan gelar perkara. Tujuannya, mengetahui siapa yang berinisiatif pesta miras, siapa yang membeli bahannya, siapa yang mengoplos, dan sebagainya. Kemudian, menentukan tersangka pesta berujung duka ini.
”Saat ini belum ada tersangka dan statusnya sebagai saksi,” ungkapnya. (zal/far) Editor : Jawanto Arifin