Dalam kondisi normal, pasar yang ada di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, itu buka dua kali sepekan. Yaitu, Rabu dan Minggu. Karena ditutup sejak Sabtu, maka Minggu kemarin pasar sudah kosong. Tidak ada aktivitas apapun di sana. Hanya ada petugas dari Polsek Nongkojajar yang berjaga.
“Pasar hewan di Desa Wonosari ditutup sementara waktu, mulai Sabtu (14/5) sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” jelas Camat Tutur Nur Sobhi.
Kebijakan itu diambil untuk menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Pasuruan tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK). Pihaknya lantas mengeluarkan surat penutupan sementara pasar hewan di Desa Wonosari dan dilayangkan ke kades se-Kecamatan Tutur. Walaupun, sejauh ini tidak ada sapi milik warga atau peternak di Kecamatan Tutur yang terjangkit PMK.
“Dari hasil rakor Dinas PMD bersama Bapak Asisten III beberapa waktu lalu, diambil kebijakan agar pasar desa yang ada pasar hewannya segera tutup sementara,” ujarnya.
Tidak hanya itu. Penyekatan lalu lintas kendaraan angkut ternak atau sapi gencar dilakukan Polsek Nongkojajar bersama Koramil dan Trantib Kecamatan Tutur. Penyekatan dilakukan di tiga titik.
Antara lain di perbatasan Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur dengan Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Kemudian pertigaan Ngadipuro, Desa Wonosari untuk penyekatan dari Kecamatan Tosari. Lalu, pertigaan Tutur untuk penyekatan dari Kecamatan Purwodadi.
“Kasus PMK menjadi atensi kami. Fokus dan konsentrasi kami di penyekatan arus lalin kendaraan ternak muatan sapi. Itu saja,” terang Kapolsek Nongkojajar AKP Kusmani. (zal/hn) Editor : Ronald Fernando