Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Buruh Pabrik Sepatu Bertahan, Tetap Tagih Pembayaran Gaji dan THR

Ronald Fernando • Jumat, 22 April 2022 | 15:41 WIB
PERJUANGKAN HAK: Para buruh masih mogok kerja dan menunggu pembayaran gaji dan THR. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
PERJUANGKAN HAK: Para buruh masih mogok kerja dan menunggu pembayaran gaji dan THR. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
PANDAAN, Radar Bromo - Pekerja PT Karyamitra Budisentosa bertahan mogok. Buruh perusahaan produsen alas kaki di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, tersebut kukuh pada tuntutan agar tunggakan gaji dan THR mereka segera dibayar.

Kamis (21/4), demo memasuki hari ketiga sejak Selasa (19/4). Mogok kerja tetap diikuti ribuan karyawan, baik pegawai tetap maupun kontrak. Mereka beraksi di dalam lokasi pabrik. Sejumlah personel pengamanan dari Polsek dan Koramil Pandaan terlihat berjaga di lokasi. Dari pagi sampai menjelang sore.

Photo
Photo
HARI KETIGA: Aksi karyawan pabrik ini sudah terjadi sejak Selasa (12/4) lalu. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)

”Tuntutan karyawan belum dipenuhi perusahaan. Jadi, kami mogok kerja sampai tuntutan dipenuhi,” ujar salah seorang pekerja. Mereka tetap menginginkan hasil perundingan dilaksanakan.

Yakni, pembayaran gaji karyawan operator dan staf 50 persen bulan berjalan dan tunggakan 25 persen. Juga pelunasan THR 2021 lalu dibayar hanya 50 persen. Kemudian, pembayaran gaji dan THR 2022 dibayar perusahaan kepada karyawan 100 persen.

”Tuntutan kami seperti ini. Mestinya harus dibayarkan segera, tapi ditunggu realisasinya belum juga ada,” katanya.



Senior HRD & GA PT Karyamitra Budisentosa Armoza Pasaribu menjelaskan, perusahaan masih mengalami kendala keuangan. ”Belum bisa memenuhi tuntutan dan keinginan para karyawan,” ucapnya saat ditemui koran ini kemarin (21/4).

Perusahaan, tambah dia, siap merealisasikan tuntutan yang disampaikan ke karyawan dalam notulen pertemuan Rabu (20/4) sore. Yakni, antara tanggal 25 sampai 29 April ini, dilakukan pembayaran tanggungan gaji periode Februari 2022 dan tunggakan Oktober 2021. Sekaligus pelunasan THR 2021 lalu sebesar 50 persen.

Kemudian, pada 28-29 April, perusahaan melakukan pembayaran untuk all staff all factory sebesar 50 persen gaji. Juga pembayaran THR cicilan tahap pertama enam kali cicilan. Dibayarkan bulan berjalan.

”Sesuai notulen pertemuan Rabu kemarin (20/4). Itu yang bisa direalisasikan dan dipenuhi perusahaan saat ini. Sejauh ini belum ada perubahan lagi,” ungkapnya.

Secara terpisah, Plt Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Kabupaten Pasuruan Akhmad Imam Ghozali membenarkan bahwa antara manajemen perusahaan dengan karyawan memang belum ada titik temu.

”Masih proses bipartit. Sejauh ini belum mengarah tripartit maupun ke PHI. Masing-masing belum ada yang mendaftar ke kami,” katanya. Sejauh ini, Disnaker masih menjadi fasilitator. Memfasilitasi upaya penyelesaiannya. (zal/far) Editor : Ronald Fernando
#unjuk rasa karyawan #thr perusahaan #PT Karyamitra Budisentosa #polsek pandaan #mogok kerja buruh