Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Buruh Pabrik Sepatu di Pandaan Mogok Kerja Tuntut Gaji-THR Penuh

Jawanto Arifin • Rabu, 20 April 2022 | 12:05 WIB
KOMPAK: Ratusan karyawan PT Karyamitra Budisentosa saat beraksi di pabrik, Selasa (19/4) pagi. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
KOMPAK: Ratusan karyawan PT Karyamitra Budisentosa saat beraksi di pabrik, Selasa (19/4) pagi. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
PANDAAN, Radar Bromo - Bulan puasa tak menyurutkan ratusan karyawan PT Karyamitra Budisentosa. Selasa (19/4), ratusan karyawan pabrik alas kaki di Dusun Nampes, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, menggelar aksi mogok kerja. Mereka menuntut pihak perusahaan membayarkan pelunasan gaji.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, suasana di PT Karyamitra Budisentosa begitu ramai. Karyawan tampak kompak dengan duduk dan berdiri di depan kantor manajemen pabrik yang produknya ekspor ke Eropa tersebut.

Namun selama aksi, ada beberapa personel dari Polsek Pandaan yang melakukan pengamanan. Mereka sudah standby di lokasi sejak pukul 09.00.

Photo
Photo
TUNGGU MANAJEMEN: Aksi ratusan karyawan PT Karyamitra Budisentosa saat meminta kejelasan manajemen. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)

“Mogok kerja ini aksi spontanitas para buruh, semuanya ikut tanpa terkecuali. Kami menuntut perusahaan segera melunasi pembayaran gaji, yang selama ini dicicil,” ujar Yuli, salah seorang buruh dari PT Karyamitra Budisentosa.

Yuli menyebutkan, pembayaran gaji buruh yang dicicil berlangsung mulai Oktober tahun kemarin. Hingga sekarang, hanya dibayar 25 persen dan 50 persen saja. Selain itu, waktu pembayarannya tidak menentu. Kerap tidak sesuai dengan tanggal yang ditentukan.



“Kekurangan gaji yang masih menjadi tanggungan perusahaan ke buruh, harus dipenuhi. Karena gajian telah sudah berlangsung mulai Oktober tahun kemarin lho,” cetusnya.

Salah seorang buruh lainnya, Siti, juga berharap pembayaran THR tahun ini segera diberikan oleh perusahaan. Karena THR tahun lalu, hanya dibayarkan 50 persen saja.

“Selain gajian telat dan dicicil harus dipenuhi, THR juga harus dibayarkan dan diterima buruh,” jelasnya.

Terkait adanya aksi mogok kerja ini, ditanggapi manajer HRD PT. Karyamitra Budi Sentosa Safiudin mengatakan, perusahaan memang telat bayar. Gaji buruh memang dicicil mulai Oktober tahun lalu. Pada Oktober – Desember 2021, gaji yang dibayarkan dicicil sebesar 25 persen. Kemudian mulai Januari hingga Maret kemarin 50 persen.

“Ini terjadi karena perusahaan tengah mengalami kendala keuangan, imbas dari pandemi. Job order produksi sepatu memang ada, tapi sepi. Terus barang yang sudah diekspor ke luar negeri, pembayarannya macet,” tuturnya saat ditemui di kantornya di sela-sela aksi.

Pembayaran gaji dicicil oleh perusahaan, tidak hanya dialami dan menimpa buruh. Tapi juga di jajaran security dan manajemen nasibnya sama.

Mogok kerja akhirnya berakhir pada sore hari sekitar pukul 16.00. Ratusan karyawan lanjut pulang ke rumah masing-masing. Ini setelah dilakukan perundingan antara manajemen dengan sejumlah orang perwakilan dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) dan Kontras Surabaya.

Pihak perusahaan menyampaikan tiga poin. Antara lain pertama 22 April 2022 pembayaran gaji karyawan operator dan staf 50 persen bulan berjalan dan tunggakan 25 persen dan pelunasan THR 2021.



Kedua, 25 April 2022 akan dimintakan pembayaran gaji dan THR 2022 100 persen. Lalu ketiga 20 April 2022 senior manager HRD & GA akan menyampaikan aspirasi dari karyawan, dengan dewan direksi. Untuk memberikan jawaban atau keputusan mengenai hak karyawan. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin
#unjuk rasa karyawan #thr perusahaan #PT Karyamitra Budisentosa #polsek pandaan #mogok kerja buruh