Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Buruh Pabrik Biskuit di Sukorejo Unjuk Rasa Tuntut Gaji Naik

Jawanto Arifin • Selasa, 22 Maret 2022 | 11:45 WIB
UNJUK RASA: Buruh yang berunjuk rasa di depan pabrik PT Intim Harmonis Foods di Desa Lemahbang, Sukorejo, Senin (21/3) pagi. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
UNJUK RASA: Buruh yang berunjuk rasa di depan pabrik PT Intim Harmonis Foods di Desa Lemahbang, Sukorejo, Senin (21/3) pagi. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
SUKOREJO, Radar Bromo - Kendaraan yang melintas di ruas jalan nasional di jalur Malang-Surabaya, harus melambatkan lajunya, Senin (21/3) pagi. Ini karena sempat terjadi macet mulai pagi hingga siang. Kemacetan ini lantaran ada aksi unjuk rasa buruh PT Intim Harmonis Food Industri yang berlokasi di Dusun Jombor, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo.

Buruh yang berunjuk rasa itu tergabung dalam FSP RTMM SPSI Kabupaten Pasuruan. Sejak pagi, buruh yang berjumlah ratusan orang memang mendatangi pabrik yang memproduksi biskuit tersebut. Aksi mereka mendapat pengamanan aparat.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, mereka berkumpul di depan gerbang pabrik. Di sana mereka melakukan doa bersama. Hingga dilanjut dengan orasi secara bergantian.

“Unjuk rasa ini tujuannya tuntut kenaikan upah Rp 75 ribu, dari upah yang diterima selama ini, belum dipenuhi oleh perusahaan,” jelas ketua PC FSP RTMM SPSI Kabupaten Pasuruan Suherman.

Sebelum menempuh unjuk rasa, Suherman menuturkan, ada perjanjian bersama (PB) antara pengurus unit kerja dengan perusahaan. Salah satu poinnya, gaji atau upah karyawan naik Rp 75 ribu. Sementara jumlah karyawan tetap ada sebanyak 435 orang.

Saat bertemu perusahaan, ada upaya perundingan atau bipartit hingga berulang kali. Namun hasilnya belum ada titik temu atau kesepakatan antara karyawan dengan manajemen perusahaan.

“Saat ini gaji karyawan yang diterima Rp 4.400.000. Mestinya Rp 4.475.000. Kalau belum juga dipenuhi, aksi unjuk rasa lebih besar akan digelar lagi,” katanya.



Unjuk rasa ini, ditanggapi humas PT Intim Harmonis Food Industri Winarso. “Belum ada titik temu. Ada masukan saran dari Disnaker Pemprov Jatim kepada perusahaan. Masih kami bahas internal saran tersebut,” tuturnya singkat saat dihubungi Jawa Pos Radar Bromo.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan melalui Plt Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Akhmad Imam Ghozali menuturkan, tuntutan berawal dari adanya PB 2021 antara manajemen dengan serikat. Hingga akhirnya berujung seperti sekarang.

“Disnaker hanya sebatas memfasilitasi pertemuan-pertemuan, antara serikat dengan manajemen perusahaan. Bipartit juga sudah berkali-kali, tapi gagal dan belum ada titik temu,” imbuhnya. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin
#tuntut gaji naik #unjuk rasa buruh #pt intim harmonis foods