Buruh yang berunjuk rasa itu tergabung dalam FSP RTMM SPSI Kabupaten Pasuruan. Sejak pagi, buruh yang berjumlah ratusan orang memang mendatangi pabrik yang memproduksi biskuit tersebut. Aksi mereka mendapat pengamanan aparat.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, mereka berkumpul di depan gerbang pabrik. Di sana mereka melakukan doa bersama. Hingga dilanjut dengan orasi secara bergantian.
“Unjuk rasa ini tujuannya tuntut kenaikan upah Rp 75 ribu, dari upah yang diterima selama ini, belum dipenuhi oleh perusahaan,” jelas ketua PC FSP RTMM SPSI Kabupaten Pasuruan Suherman.
Sebelum menempuh unjuk rasa, Suherman menuturkan, ada perjanjian bersama (PB) antara pengurus unit kerja dengan perusahaan. Salah satu poinnya, gaji atau upah karyawan naik Rp 75 ribu. Sementara jumlah karyawan tetap ada sebanyak 435 orang.
Saat bertemu perusahaan, ada upaya perundingan atau bipartit hingga berulang kali. Namun hasilnya belum ada titik temu atau kesepakatan antara karyawan dengan manajemen perusahaan.
“Saat ini gaji karyawan yang diterima Rp 4.400.000. Mestinya Rp 4.475.000. Kalau belum juga dipenuhi, aksi unjuk rasa lebih besar akan digelar lagi,” katanya.
Unjuk rasa ini, ditanggapi humas PT Intim Harmonis Food Industri Winarso. “Belum ada titik temu. Ada masukan saran dari Disnaker Pemprov Jatim kepada perusahaan. Masih kami bahas internal saran tersebut,” tuturnya singkat saat dihubungi Jawa Pos Radar Bromo.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan melalui Plt Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Akhmad Imam Ghozali menuturkan, tuntutan berawal dari adanya PB 2021 antara manajemen dengan serikat. Hingga akhirnya berujung seperti sekarang.
“Disnaker hanya sebatas memfasilitasi pertemuan-pertemuan, antara serikat dengan manajemen perusahaan. Bipartit juga sudah berkali-kali, tapi gagal dan belum ada titik temu,” imbuhnya. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin