Kecurigaan muncul setelah warga setempat menemukan ada pipa yang tertanam di sungai Wangi. Tepat di seberang pabrik. Setelah ditelusuri, pipa itu berasal dari dalam pabrik karton boks tersebut.
“Jumat (22/10) pekan lalu sekitar pukul 10 pagi, kami menemukan ada pipa tertanam di Sungai Wangi. Setelah kami telusuri, ternyata pipa berasal dari pabrik ini dan mengarah ke sungai. Pipa mengeluarkan limbah cair,” terang Kasun Keceling M. Hidayatulloh.
Temuan itu membuat warga curiga bahwa pipa digunakan sebagai saluran membuang limbah sembarangan. Sebab, selama ini Sungai Wangi menjadi favorit pembuangan limbar cair dari sejumlah perusahaan. Akibatnya, Sungai Wangi sering mengeluarkan bau busuk.
“Harusnya, pipa yang tidak ditanam secara sembunyi-sembunyi. Ini yang membuat kami dan warga lainnya curiga. Karena itulah, warga spontan mendatangi pabrik,” ujarnya.
Kemarin, bukan hanya warga Kemirisewu yang datang. Ada juga warga dari Desa Baujeng, Kecamatan Beji, yang ikut mendatangi pabrik.
Manajemen pabrik pun memperbolehkan perwakilan warga masuk. Begitu di dalam pabrik, warga langsung mengecek lokasi IPAL di belakang pabrik dengan didampingi manajemen pabrik. Mereka bahkan melihat langsung proses IPAL, sekaligus hasilnya.
Setelah melihat lokasi IPAL, perwakilan warga dari Keceling dan Baujeng menggelar pertemuan dengan manajemen PT UJK. Dalam pertemuan itu, Wahyu, perwakilan dari manajemen PT UJK menjelaskan, IPAL di pabrik karton boks itu sudah memiliki IPLC dan berizin resmi.
“Hasil pengelolaan limbah pun sudah sesuai baku mutu air. Kami bahkan memantau rutin setiap hari hasil pengelolaan limbah. Lalu, tiap bulannya diuji lab ke Surabaya,” jelas Wahyu.
Sebagai bukti, menurut Wahyu, hasil pengolahan limbah cair di pabriknya saat ini dimanfaatkan untuk pencucian mesin. Juga untuk mengelolah tepung kanji menjadi lem.
Kasun Keceling M. Hidayatulloh yang ikut masuk ke pabrik mengaku lega bisa melihat langsung IPAL pabrik, sekaligus prosesnya. Dia pun berharap, limbah cair yang dihasilkan dari IPAL harus sesuai baku mutu air.
“Hasil pengelolaan limbah seharusnya juga tidak dibuang melalui pipa yang tertanam seperti itu,” ucap Dayat –sapaan akrabnya-.
Wahyu pun menegaskan, pipa yang tertanam di sungai dan ditemukan warga, memang berasal dari pabrik. Namun, saat ini tidak lagi dijadikan saluran pembuangan limbah cair dari pabrik.
“Pipa itu nanti kami bongkar sesuai permintaan warga,” katanya. (zal/hn) Editor : Jawanto Arifin