Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Vila Mewah di Prigen Disita, Eksekusi Dikawal Penjagaan

Fandi Armanto • Jumat, 1 Oktober 2021 | 13:29 WIB
DIJAGA KETAT: Proses eksekusi vila mewah di kawasan Kelurahan Leduk, Prigen, berlangsung lancar dengan kawalan petugas keamanan. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
DIJAGA KETAT: Proses eksekusi vila mewah di kawasan Kelurahan Leduk, Prigen, berlangsung lancar dengan kawalan petugas keamanan. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
PRIGEN, Radar Bromo - Puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP berdatangan ke sebuah vila megah di Kelurahan Leduk, Kecamatan Prigen, Kamis (30/9) siang. Mereka mengawal eksekusi vila  dan tanah seluas 5.130 meter persegi tersebut. Vila mewah.

Pengawalan melibatkan personel gabungan itu bertujuan mengantisipasi terjadinya perlawanan atau bentrok saat eksekusi berlangsung. Namun, ternyata, eksekusi berjalan lancar. Tidak ada perlawanan.

”Sebidang tanah dan bangunan vila ini dulu atas nama Thio. Sekarang sudah balik nama atas nama Jefferson Winarta atau pemohon,” jelas juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Bangil Budi Hartono.

Photo
Photo
LANCAR: Petugas dari lintas instansi yang ada di lokasi selama eksekusi. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)

Menurut Budi, pemohon eksekusi adalah pemenang lelang yang dilaksanakan 3 Juli 2020 di kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo.

Awalnya, eksekusi direncanakan berjalan sebelum akhir 2020 lalu. Namun, rencana itu mundur. Realisasinya baru sekarang. ”Pemohon adalah pemilik yang sah atas tanah dan bangunan vila ini,” tuturnya.

Secara terpisah, Kabag Ops Polres Pasuruan Kompol Sugeng menyebut, jumlah pasukan gabungan yang mengamankan eksekusi ini sekitar 100 personel. Baik dari Polres Pasuruan, polsek jajaran, Koramil Prigen, sekaligus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan.

”Personel ini untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Intinya biar aman dan lancar, itu saja,” ucapnya. (zal/far)

  Editor : Fandi Armanto
#polsek prigen #eksekusi vila mewah #sita vila mewah di prigen