Mereka lebih dulu menggelar istighotsah di dekat pabrik. Di sebelah barat jalan nasional Malang–Surabaya, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Baru kemudian digelar orasi dengan dikawal puluhan personel Polres Pasuruan, polsek, dan Koramil Sukorejo. Dua tuntutan mereka teriakkan selama unjuk rasa.
“Kami minta penyesuaian upah 2021. Selama ini perusahaan belum menerapkan UMSK. Selain itu, uang pesangon karyawan yang pensiun dipangkas,” beber Herman, ketua PUK Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) SPSI PT Tirta Sukses Perkasa.
Unjuk rasa, menurut Herman, sebenarnya pilihan terakhir. Sebelumnya, perundingan bipartit beberapa kali dilakukan. Antara penggurus PUK mewakili pekerja dengan manajemen perusahaan. Namun hasilnya buntu.
“Kalau unjuk rasa ini tidak mendapat tanggapan dan tuntutan kami tidak dipenuhi, maka akan ada aksi lanjutan. Bahkan lebih besar lagi,” katanya.
Perusahaan sendiri, langsung merespos unjuk rasa itu kemarin. Saat orasi oleh pekerja, digelar perundingan tripartit. Antara manajemen perusahaan, perwakilan pekerja, dan petugas Disnaker Kabupaten Pasuruan. Namun, hasilnya lagi-lagi buntu.
“Kami datang ke pabrik ini untuk memfasilitasi pertemuan antara manajemen perusahaan dengan perwakilan buruh. Ternyata belum juga ada titik temunya,” tutur Plt Kabid HI dan Jamsos di Disnaker Kabupaten Pasuruan Saiful Anwar.
Sebelum demo berakhir siang harinya, peserta aksi ditemui sejumlah manajemen perusahaan dari PT Tirta Sukses Perkasa. Perusahaan menegaskan akan mengagendakan pertemuan lanjutan.
“Kami akan adakan pertemuan lanjutan dengan tim dari head office, juga perwakilan dari serikat pekerja. Diagendakan Senin (31/5) besok pertemuannya,” tutur Plant Manager PT Tirta Sukses Perkasa Cahyo melalui pengeras suara di depan pekerja yang unjuk rasa. (zal/hn) Editor : Fandi Armanto