Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Waduh, Jalan di Bundaran Legok Gempol Ini Retak 7 Meter

Jawanto Arifin • Kamis, 8 April 2021 | 18:09 WIB
CEK: Muspika Gempol cek aspal retak di bundaran Legok, Kecamatan Gempol. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
CEK: Muspika Gempol cek aspal retak di bundaran Legok, Kecamatan Gempol. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
GEMPOL, Radar Bromo- Jalan rusak di Kabupaten Pasuruan bukan hanya di Randupitu. Di lokasi lain, tepatnya bundaran Legok, Desa Legok, Kecamatan Gempol, jalan juga rusak. Petugas polsek setempat memasang rambu peringatan karena aspal di sisi barat retak.

Retakan itu telah dicek oleh muspika setempat. Menindaklanjuti keluhan warga di dekat lokasi. Termasuk para pengguna jalan dan anggota lalu lintas polsek setempat.

”Aspal yang retak melingkar dengan diameter sekitar 7 meter. Khawatir ambles dan terjadi apa-apa kami pasang rambu peringatan di lokasi,” ungkap Kapolsek Gempol Kompol Kamran. Dia berharap berharap instansi yang berwenang datang juga ke lokasi. Sekaligus melihat rawan ambles atau tidak.

Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jatim–Bali ruas Jalan Gempol—Banyuwangi memastikan, retakan aspal di bundaran Sukolegok, Gempol, merupakan kewenangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

”Nanti kami bantu meneruskan laporannya ke BPJT. Biar disurvei sekaligus ditangani,” kata Roni, salah seorang koordinator di BBPJN VIII. (zal/far) Editor : Jawanto Arifin
#jalan rusak kabupaten pasuruan