Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ada Kerumunan, Ojung di Sukorejo Dibubarkan, Penyelenggara Disanksi

Fandi Armanto • Selasa, 29 Desember 2020 | 04:26 WIB
BUBAR: Sejumlah anggota Polsek Sukorejo ketika membubarkan ojung di Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Minggu (27/12). Inset: Salah satu penyelenggara yang akhirnya harus berurusan dengan polisi. (Polsek Sukorejo for Jawa Pos Radar Bromo)
BUBAR: Sejumlah anggota Polsek Sukorejo ketika membubarkan ojung di Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Minggu (27/12). Inset: Salah satu penyelenggara yang akhirnya harus berurusan dengan polisi. (Polsek Sukorejo for Jawa Pos Radar Bromo)
SUKOREJO, Radar Bromo- Keasyikan warga Dusun Krangking Timur, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menyaksikan kesenian ojung, buyar. Minggu (27/12) sore, ketika asyik menikmati kesenian tradisional itu, mereka dibubarkan anggota Polsek Sukorejo.

Aparat penegak hukum itu datang setelah mendapat laporan dari warga terkait adanya kerumunan. Serta, banyak warga yang menyaksikan mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.

“Setibanya di lokasi, pertunjukkan kesenian ojungnya kami bubarkan. Karena tidak ada izin atau pemberitahuan sebelumnya, sekaligus menimbulkan kerumunan,” ujar Kapolsek Sukorejo AKP Akhmad Sukiyanto.

Photo
Photo
TEGAS: Personel Polsek Sukorejo saat membubarkan ojung di Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo. (Polsek Sukorejo for Jawa Pos Radar Bromo)

Ketika dibubarkan paksa sekaligus disampaikan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Warga dan para pemain ojung yang berada di lokasi langsung pulang.

Akhmad mengatakan, pertunjukkan ojung itu digelar spontanitas. Bersamaan mau ada hajatan pernikahan warga setempat. Terkait kegiatan ini, pihaknya memanggil penyelenggaranya berinisial, Lf, 65. Senin (27/12), warga Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo, diminta keterangan di Mapolsek.

“Penyelenggaranya ada satu orang. Yang bersangkutan selain kami beri pembinaan, juga sanksi teguran sekaligus membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang. Mengingat saat ini pandemi masih berlangsung,” ujarnya.

Terpisah, Lf mengaku melakukannya bersama sejumlah pemain ojung lainnya secara spontanitas. “Surat pernyataan sudah saya buat di Mapolsek. Juga dapat pembinaan dan pengarahan dari kapolsek. Intinya ini spontanitas dan tidak ada kesengajaan. Karena kami orang awam, ke depan tidak mengulanginya,” ujarnya. (zal/rud/fun) Editor : Fandi Armanto
#covid-19 kabupaten pasuruan #polsek sukorejo #pelanggar protokoler kesehatan #ojung di sukorejo dibubarkan