Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satpol PP Beri Teguran PKL Durian Musiman di Tepi Jalan Raya Kasri

Jawanto Arifin • Kamis, 2 Juli 2020 | 17:20 WIB
Photo
Photo
PANDAAN, Radar Bromo - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) durian musiman di tepi Jalan Raya Kasri depan Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan, kembali jadi perhatian. Kemarin, Satpol PP setempat kembali melakukan penertiban di kawasan setempat.

Hasilnya, 5 PKL musiman yang menjajakan jualannya dengan mobil pikap bak terbuka ditertibkan. Saat petugas datang menggunakan mobil patroli, para PKL tersebut tak sempat kabur. Seketika itu juga, satu per satu PKL didatangi petugas untuk didata. “Keberadaannya mengganggu pengguna jalan. Selain itu, di lokasi ini memang dilarang untuk berjualan serta mangkal. Termasuk para PKL durian musiman ini,” tutur Kasi Trantib Kantor Kecamatan Pandaan Malik M.Z.

Kelima PKL itu hanya diberi sanksi teguran. Mereka juga diminta pindah tempat agar tak lagi jualan di kawasan setempat. Malik menyebut, para PKL durian musiman yang berjualan tepi jalan depan pagar Pasar Wisata Cheng Hoo itu berasal dari luar Kecamatan Pandaan. Mereka dari Kecamatan Pasrepan, Grati, dan Wonorejo.

“Mereka hanya kami beri sanksi teguran saja. Sekaligus pernyataan untuk tidak lagi berjualan di lokasi ini. Jika didapati terjaring razia lagi, berikutnya disanksi tegas,” janjinya. (zal/mie) Editor : Jawanto Arifin
#pkl durian musiman #satpol pp kabupaten pasuruan #pasar wisata cheng hoo