Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana menyampaikan, pengamanan dua anak jalanan itu dilakukan sebagai upaya dalam menciptakan ketertiban dan ketenteraman umum. Pasalnya, keberadaan anak jalanan kerap memicu keresahan warga.
Untuk itulah, penertiban dilakukan. “Kerap kali, keberadaan anjal ini meresahkan masyarakat. Agar tidak memicu keluhan, makanya kami lakukan penertiban tersebut,” bebernya.
Penertiban itu dilakukan di wilayah Bangil hingga Gempol, kemarin (22/6). Beberapa tempat disisir. Hasilnya, dua orang anak jalanan berhasil ditemukan. Mereka ditemukan saat tengah tidur-tiduran di bundaran Gempol. “Keduanya baru menggelar acara komunitas dan transit di tempat itu,” sambungnya.
Dua anjal itu berasal dari Pandaan dan Jawa Tengah. Petugas kemudian melakukan pembinaan di lokasi. Mereka diminta untuk segera pulang dan meninggalkan lokasi.
“Mereka tidak membawa identitas diri. Kami memberikan pembinaan di lokasi, kami minta untuk meninggalkan lokasi untuk segera pulang,” jelasnya. (one/mie) Editor : Jawanto Arifin