Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tidur-tiduran di Bundaran Gempol, Dua Anjal Diciduk Satpol PP

Jawanto Arifin • Selasa, 23 Juni 2020 | 15:28 WIB
Photo
Photo
BANGIL, Radar Bromo - Dua anak jalanan diamankan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Keduanya diamankan setelah tidur-tiduran di bundaran Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana menyampaikan, pengamanan dua anak jalanan itu dilakukan sebagai upaya dalam menciptakan ketertiban dan ketenteraman umum. Pasalnya, keberadaan anak jalanan kerap memicu keresahan warga.

Untuk itulah, penertiban dilakukan. “Kerap kali, keberadaan anjal ini meresahkan masyarakat. Agar tidak memicu keluhan, makanya kami lakukan penertiban tersebut,” bebernya.

Penertiban itu dilakukan di wilayah Bangil hingga Gempol, kemarin (22/6). Beberapa tempat disisir. Hasilnya, dua orang anak jalanan berhasil ditemukan. Mereka ditemukan saat tengah tidur-tiduran di bundaran Gempol. “Keduanya baru menggelar acara komunitas dan transit di tempat itu,” sambungnya.

Dua anjal itu berasal dari Pandaan dan Jawa Tengah. Petugas kemudian melakukan pembinaan di lokasi. Mereka diminta untuk segera pulang dan meninggalkan lokasi.

“Mereka tidak membawa identitas diri. Kami memberikan pembinaan di lokasi, kami minta untuk meninggalkan lokasi untuk segera pulang,” jelasnya. (one/mie) Editor : Jawanto Arifin
#satpol pp kabupaten pasuruan #pemkab pasuruan