“Ekskavasi sudah di Candi Keboireng. Berikutnya akan dilanjutkan dengan studi teknis pemugaran. Diagendakan tahun ini, saat ini dalam pembahasan di internal BPCB Jatim,” terang Arkeolog dari BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho, Senin (8/6).
Menurut Wicaksono, studi teknis pemugaran nanti pembiayaannya bersumber dari APBN atau pusat. Agenda itu merupakan tahapan yang harus ditempuh pascaekskavasi. Dari studi teknis itu, nantinya ditentukan apakah candi setempat layak dipugar atau tidak.
Saat turun ke lapangan, tim akan melakukan pengecekan bangunan candi. Apakah mengalami kemiringan atau tidak. Lalu, mendata seberapa banyak persentase batu-batuan yang lepas. Serta pemantauan lainnya.
“Ini tahapan penting yang harus dilakukan. Jadi, kegiatannya tidak sama dengan ekskavasi. Tapi, lebih spesifik dan detail lagi,” papar Wicaksono.
Saat disinggung apakah candi setempat layak dipugar atau tidak, Wicaksono belum berani berandai-andai. Menurutnya, masih terlalu dini untuk membahas peninggalan benda yang diduga dibangun pada abad 13 tersebut.
“Studi teknis pemugaran harus dilakukan dulu, kemudian dievaluasi. Lalu, hasil kesimpulkannya akan diketahui layak atau tidaknya candi ini dipugar,” tuturnya.
Diketahui, pada Maret lalu, Tim BPCB melakukan ekskavasi selama dua pekan. Dari kegiatan tersebut, tim arkeolog berhasil menampakkan sebagian benda dari struktur bangunan candi yang runtuh. Di antaranya meliputi tiga candi perwara, batu kepala kala, relief, dan fragmen. Serta mata koin kuno dan beberapa jenis lainnya. (zal/mie) Editor : Jawanto Arifin