Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Peta Bidang Relokasi Rel KA Gununggangsir-Porong Tuntas, Bakal Diumumkan Segera

Jawanto Arifin • Sabtu, 15 Februari 2020 | 21:40 WIB
Photo
Photo
GEMPOL, Radar Bromo - Setelah enam bulan proses peta bidang relokasi rel kereta api (KA) Gununggangsir–Sidoarjo akhirnya tuntas. Tahapan berikutnya yaitu pengumuman ke para pemilik bidang di masing-masing kantor desa.

Staf Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Totok Hariyadi menjelaskan, penyusunan peta bidang memang sempat molor. Sebab, ada pergeseran bidang di perbatasan antara Desa Gempol dengan Kejapanan.

“Setelah selesainya peta bidang, tinggal penyampaian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Realisasinya tergantung BPN, seharusnya secepatnya,” ucap Totok panggilan akrabnya.

Lebih lanjut ia katakan, peta bidang ini adalah proses penting dalam tahapan awal. Karena di dalamnya menunjukkan keterangan batas-batas, luas, serta pemilik bidang.

Nantinya peta bidang ini akan dibebaskan untuk kemudian di atasnya dibangun jalur rel KA. Yaitu, relokasi atau pengganti jalur rel lama, dari Bangil ke Sidoarjo.

Dengan relokasi itu, jalur KA tidak lagi lewat Porong seperti sekarang ini. Melainkan melalui empat desa di Kecamatan Gempol. Yaitu, Porong sisi sebelah barat, kemudian Krembung, Tarik, dan Sidoarjo.

“Mudah-mudahan segara atau dalam waktu dekat penyampaian pengumumannya terealisasi. Setelah itu, lanjut appraisal dan pembayaran sekaligus pembebasan. Dan fisik konstruksinya dapat dibangun,” terangnya. (zal/hn/fun) Editor : Jawanto Arifin
#daop surabaya #relokasi rel ka porong #kemenhub