Lapak-lapak liar itu dibongkar menggunakan alat berat berupa ekskavator dan truk. Proses pembongkaran mendapat pengamanan ketat dari petugas Polsek dan Koramil Gempol. Juga Polres Pasuruan dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Pantauan koran ini, pembongkaran berlangsung lancar. Tidak ada perlawanan dari para pemilik lapak yang dibongkar. Bahkan, beberapa pemilik membongkar sendiri lapak mereka. Barang-barang di dalamnya lantas diangkut menggunakan pikap.
Chafidon, kabid Bina Manfaat dan Tata Ruang di Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan menyebut, ada 21 lapak yang dibongkar di atas saluran tertier Mojokopek. Saat eksekusi kemarin, separo lebih bangunan dibongkar menggunakan ekskavator.
“Sisanya dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Tapi, tidak banyak,” tuturnya Chafidon.
Dilanjutkan Chafidon, pembongkaran lapak yang berada di sebelah barat jalan nasional itu, sudah dilakukan sesuai prosedur.
Pihaknya sudah melayangkan surat peringatan pertama, ke dua, dan ke tiga. Surat-surat itu disampaikan Satpol PP Kabupaten Pasuruan pada tiap pemilik lapak.
Setelah pembongkaran, saluran tersier sepanjang 200 meter itu rencananya akan dinormalisasi. Sebab, kondisi saluran sudah dangkal. Bahkan, airnya langganan meluap ke jalan nasional saat musim hujan.
“Sekarang kedalamannya hanya 30 sentimeter. Harusnya, 1,5 meter. Jadi harus dinormalisasi secepatnya. Biar airnya mengalir lancar dan tak meluber ke jalan saat hujan,” tuturnnya.
Normalisasi itu dianggarkan melalui APBD Kabupaten Pasuruan. Pekerjaannya paling lama butuh waktu tiga pekan.
Sementara itu, seorang pemilik lapak yang enggan disebut namanya, menyayangkan proses pembongkaran. Menurutnya, mestinya para pemilik lapak tetap diberi kesempatan berjualan. Tidak tak perlu membongkar lapak. (zal/hn) Editor : Muhammad Fahmi