Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

21 Lapak Dibongkar untuk Normalisasi Saluran Mojokopek Gempol

Muhammad Fahmi • Jumat, 16 Agustus 2019 | 13:36 WIB
Photo
Photo
GEMPOL, Radar BromoSebanyak 21 lapak liar yang berdiri di atas saluran tersier Mojokopek, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, akhirnya dibongkar. Pembongkaran bangunan berbentuk semi permanen itu dilakukan Kamis (15/8), mulai pagi hingga siang.

Lapak-lapak liar itu dibongkar menggunakan alat berat berupa ekskavator dan truk. Proses pembongkaran mendapat pengamanan ketat dari petugas Polsek dan Koramil Gempol. Juga Polres Pasuruan dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Pantauan koran ini, pembongkaran berlangsung lancar. Tidak ada perlawanan dari para pemilik lapak yang dibongkar. Bahkan, beberapa pemilik membongkar sendiri lapak mereka. Barang-barang di dalamnya lantas diangkut menggunakan pikap.

Chafidon, kabid Bina Manfaat dan Tata Ruang di Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan menyebut, ada 21 lapak yang dibongkar di atas saluran tertier Mojokopek. Saat eksekusi kemarin, separo lebih bangunan dibongkar menggunakan ekskavator.

“Sisanya dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Tapi, tidak banyak,” tuturnya Chafidon.

Dilanjutkan Chafidon, pembongkaran lapak yang berada di sebelah barat jalan nasional itu, sudah dilakukan sesuai prosedur.

Pihaknya sudah melayangkan surat peringatan pertama, ke dua, dan ke tiga. Surat-surat itu disampaikan Satpol PP Kabupaten Pasuruan pada tiap pemilik lapak.

Setelah pembongkaran, saluran tersier sepanjang 200 meter itu rencananya akan dinormalisasi. Sebab, kondisi saluran sudah dangkal. Bahkan, airnya langganan meluap ke jalan nasional saat musim hujan.

“Sekarang kedalamannya hanya 30 sentimeter. Harusnya, 1,5 meter. Jadi harus dinormalisasi secepatnya. Biar airnya mengalir lancar dan tak meluber ke jalan saat hujan,” tuturnnya.

Normalisasi itu dianggarkan melalui APBD Kabupaten Pasuruan. Pekerjaannya paling lama butuh waktu tiga pekan.

Sementara itu, seorang pemilik lapak yang enggan disebut namanya, menyayangkan proses pembongkaran. Menurutnya, mestinya para pemilik lapak tetap diberi kesempatan berjualan. Tidak tak perlu membongkar lapak. (zal/hn) Editor : Muhammad Fahmi
#normalisasi #pemkab pasuruan #saluran tersier