Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

GL Pro Adu Depan dengan Vario di Tutur, Satu Luka Parah

Fandi Armanto • Jumat, 9 Agustus 2019 | 05:43 WIB
Photo
Photo
TUTUR, Radar Bromo - Kecelakaan lalu lintas terjadi diruas jalan jurusan Purwodadi–Tutur, tepatnya di Desa/Kecamatan Tutur. Rabu (7/8) sekitar pukul 20.00. Kecelakaan itu melibatkan pemotor Honda Vario bernopol N 5338 TCI, dengan pemotor Honda GL Pro bernopol N 4338 TA. Dua pemotor saling beradu depan. Satu diantaranya mengalami luka parah.

Malam itu, motor Honda Vario yang dikendarai Puji Cahyono, 31, berjalan dari arah timur ke barat. Sesampainya di ruas jalan Tutur-Purwodadi, warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Tutur, diduga tak melihat adanya motor Honda GL Pro, yang melaju dari arah berlawanan. Adapun pengendara motor Honda GL Pro diketahui Darul Ikwan, 36, dengan alamat yang sama.

“Kedua motornya adu moncong bertabrakan dari depan. Motor Honda Vario mau belok ke kanan, dan langsung tertabrak Honda GL Pro tersebut,” cetus Kaposlantas Purwodadi Aiptu Joko Suseno.

Akibat kejadian ini, pengendara motor Honda varionya luka - luka. Korban sempat dilarikan dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tutur. Kemudian  karena kondisinya parah, akhirnya dirujuk ke RSSA Malang.

“Korban mengalami luka pelipis kanan dan kiri memar, telinga kanan keluar darah. Kemudian paha kirinya lecet, posisinya kurang menguntungkan dalam kejadian laka lantas ini,” katanya.

Untuk kedua kendaraan, malam harinya diamankan dan dibawa petugas ke Poslantas Purwodadi menggunakan pikap. Honda Vario rusak di bagian sebelah kiri depan pecah. Sementara, motor Honda GL Pro nya rusak pada lampu depan pecah, skok depan bengkok.

“Motornya sama-sama mengalami kerusakan, kami amankan di poslantas sebagai barang bukti dalam kejadian laka lantas ini,” bebernya. (zal/fun) Editor : Fandi Armanto
#kecelakaan ttur #polsek tutur