Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kemenhub Pastikan Stasiun Baru Tak Dibangun di Gempol

Jawanto Arifin • Sabtu, 29 Juni 2019 | 22:00 WIB
Photo
Photo
GEMPOL - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait wacana pembangunan stasiun baru untuk pengganti di Porong. Kemenhub memastikan, pembangunan stasiun pengganti di Porong, tak berlokasi di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kepastian itu terungkap sejalan dengan rencana penetapan bidang sekaligus pengukuran, untuk relokasi jalur rel Kereta Api (KA) Gununggangsir–Sidoarjo. Kemenhub menilai, Gempol tidak termasuk dalam usulan untuk pembuatan stasiun, dan juga terbentur jarak dengan stasiun terdekat yakni Bangil.

“Di proyek relokasi jalur rel KA ini, wilayah Kabupaten Pasuruan khususnya Kecamatan Gempol tidak masuk dalam usulan,” jelas Totok Hariyanto, koordinator lapangan dari Kemenhub RI Dirjen Perkeretaapian wilayah jawa bagian timur.

Jika pembangunan relokasi jalur rel KA ini tuntas. Maka setiap KA tidak lagi melintas di stasiun Porong. Sebagai penggantinya, Kemenhub RI Dirjen Perkeretapian wilayah Jawa bagian timur membangun stasiun baru di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Tepatnya di Rejeni, Krembung.

“Ini (lokasi di Krembung) sudah masuk dalam penetapan lokasi dan disetujui oleh Gubernur Jatim,” ungkapnya. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin
#kementerian perhubungan #relokasi rel ka #relokasi rel gununggangsir #stasiun di gempol