Sayang, saat sampai di lokasi tambang, aparat penegak perda yang didampingi kasi trantib Kecamatan Gempol dan Kades Wonosari, tidak menemukan aktivitas apapun. Di lahan seluas sekitar 4 hektare tersebut, petugas hanya menemukan satu alat berat jenis backhoe, serta ayakan pasir manual.
Saat tiba di lokasi, petugas dibuat tercengang lantaran lahan digunakan untuk tambang. Bahkan sisa galian yang sudah dikeruk, di sisi sebelah selatan dengan ketinggian kerukan 6-7 meter. Pada bagian bawahnya tergenang air hujan, layaknya sebuah kolam atau waduk kecil.
“Di lokasi ini, lahan yang sudah ditambang 4.000-6.000 meter persegi. Teknik tambangnya tegak lurus, ketinggian atau ke dalam urukan lumayan dalam atau tinggi,” jelas Ubadillah, Plt Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP.
Jika dilihat dari lokasi, aktivitas penempatan alat berat yang disembunyikan. Sebab dari kejauhan atau jalan desa tidak kelihatan. Satpol PP memastikan lahan tersebut merupakan tambang ilegal karena tidak berizin atau ilegal.
“Semestinya, selain berizin juga harus dilengkapi pula dengan dokumen UPL dan UKL-nya. Termasuk izin lingkungan yang dikeluarkan oleh daerah, sesuai Perda 8/2016 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup,” imbuhnya.
Saat sidak berlangsung, di lapangan sepi aktivitas tambang. Tim hanya temui satu orang operator alat berat, sedang istirahat di sebuah gubuk. “Pemilik lahan dan juga alat beratnya sedang kami telusuri, Kamis kami panggil ke Mako di Raci untuk klarifikasi seputar izin-izinnya. Jika tidak mampu menunjukkan, maka akan aktivitasnya dihentikan,” kata Ubaid sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kades Wonosari Damanhuri menyebutkan kegiatan pertambangan di lokasi ini sudah berjalan sekitar enam bulan terakhir. Aktivitas tambang tidak setiap hari, namun intensif dilakukan dalam beberapa hari terakhir di pekan ini.
Sepengetahuannya, pemilik lahan warga luar desa ini. Untuk alat beratnya milik pengusaha asal Prigen. “Kami di Pemdes dan warga lainnya di dusun ini tidak bisa berbuat banyak. Tentunya lega sudah disidak tim dari Satpol PP. Dulunya hanya pemerataan lahan saja, tapi lama kelamaan ada pengerukan dan material diangkut keluar,” ungkapnya.
Secara terpisah, operator alat berat yang menolak disebutkan namanya ia enggan berkomentar banyak. Di lapangan hanya bertugas mengoperasikan alat berat saja. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin