Target Rp 800 juta ini juga lompatan yang cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2018. Di tahun lalu, Dishub menargetkan hanya Rp 300 juta.
“Untuk parkir berlangganan target tahun sekarang Rp 9,6 miliar, lebih besar atau selisih Rp 800 juta dari target tahun lalu,” jelas Abu Hasan, Kabid Dalops Dishub Kabupaten Pasuruan.
Nilai target yang besar di tahun ini, hampir mencapai Rp 10 miliar. Dishub bukan asal pasang target semata. Sebaliknya melihat dan mengukur potensi yang ada di lapangan.
Yakni meningkatnya jumlah kendaraan baru, baik motor dan mobil atau lainnya.
Di Kabupaten Pasuruan, jumlah meningkat hingga lima persen. Belum lagi ditambah kendaraan lama sampai yang sampai sekarang masih operasional.
Adapun parkir berlangganan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor R2, R4 dan lebih bernopol Kabupaten Pasuruan. “Berlaku setahun sekali, pembayaran parkir berlangganannya bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di kantor samsat maupun link,” tukasnya.
Untuk besaran retribusinya, parkir berlangganan diatur dalam Perda 6/2012 tentang retibusi pelayanan parkir di tepi jalan umum kendaraan roda dua sebesar Rp 20 ribu. Sementara kendaraan roda empat atau lebih, besarannya Rp 45 ribu.
“Dengan potensi yang ada, kami optimistis untuk realisasinya akan memenuhi target yang ditetapkan. Atau bahkan malah lebih,” ujarnya. (zal/fun)
PAD Parkir Berlangganan di Kabupaten Pasuruan
Tahun Target Realisasi
2017 Rp 8.500.000.000 Rp 8.935.915.000
2018 Rp 8.800.000.000 Rp 9.517.230.000
2019 Rp 9.600.000.000 ?
Sumber: Dishub Kabupaten Pasuruan Editor : Jawanto Arifin