Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sita Ratusan Miras, Tiga Penjual di Sukorejo-Purwosari Di-Tipiring

Jawanto Arifin • Senin, 14 Januari 2019 | 15:45 WIB
Photo
Photo
PURWOSARI - Ratusan botol berisi minuman keras (miras) jenis bir dan arak diamankan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Sabtu (12/1) malam, ratusan botol minuman memabukkan itu diamankan dari tiga toko kelontong di wilayah Sukorejo dan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Masing-masing 54 botol dari toko milik Chasah, warga Desa/Kecamatan Sukorejo. Serta, 96 botol dari tokok milik Hambali, warga Desa Pager, Kecamatan Purwosari dan 51 botol dari toko milik Arik, warga Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

“Total ada 201 botol miras jenis bir dan arak yang kami amankan dalam razia dengan sasaran toko kelontong. Lokasinya di Kecamatan Sukorejo dan Purwosari,” ujar Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Pasuruan Ajar Dollar.

Kini, ratusan miras itu diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan di Kecamatan Raci. Ajar Dollar mengatakan, selama razia tidak ada perlawanan dari para pemilik miras itu. “Mirasnya kami amankan dan pemiliknya disanksi tipiring (tindak pidana ringan). Sesuai Perda tentang Peredaran Miras di Kabupaten Pasuruan,” ujarnya. (zal/rud) Editor : Jawanto Arifin
#tipiring #sapol pp kabupaten pasuruan #amankan miras #mirasantika