Delapan PSK itu diciduk dari dua wilayah. Enam diantaranya diamankan saat mangkal di Gang Sono. Sementara dua PSK lainnya diamankan dari wilayah Gang Bakwan di Kelurahan/ Kecamatan Prigen.
“Delapan PSK itu kami amankan dalam razia pekat selama dua hari. Jumat malam (11/1) enam orang dan Sabtu malam (12/1) dua orang. Semuanya kini dititipkan ke Dinsos Kabupaten Pasuruan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.
Untuk enam orang PSK yang diamankan di Gang Sono, ia sebutkan selama ini tinggal di wisma. Rata-rata penghuni baru. Semuanya dari luar daerah. Mulai Tuban, Jombang, Jember, Bangkalan dan Surabaya.
Sementara dua PSK lainnya yang terjaring razia di Gang Bakwan, juga tinggal di wisma. Dua PSK itu merupakan pendatang baru dari Magelang dan Malang.
“Selain diberi pembinaan di Dinsos, juga dijerat tipiring (tindak pidana ringan). Rencananya besok (14/1) akan dites kesehatan oleh Dinkes Kabupaten Pasuruan,” jelas Yudha. (zal/mie)
Editor : Muhammad Fahmi