Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dilarang Masuk Kerja, Puluhan Buruh Perusahaan Air Minum Bertahan di Luar Pabrik

Jawanto Arifin • Jumat, 4 Januari 2019 | 14:15 WIB
Photo
Photo
SUKOREJO - Puluhan buruh yang tergabung dalam SBSI Metal Kabupaten Pasuruan Kamis (3/1) pagi, mendatangi PT Sumber Bening Lestari di Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo. Aksi tersebut adalah bentuk solidaritas lantaran ada kawan-kawan mereka yang tak diperkenankan masuk bekerja oleh pabrik air minum dala kemasan tersebut.

Mereka menyebut aksi itu bukan merupakan unjukrasa. Mereka hanya prihatin terhadap kawannya yang tak diperkanankan untuk masuk bekerja. Alhasil, mereka memilih bertahan di depan pabrik.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, aksi itu berlangsung tertib serta kondusif. Meski begitu aksi itu tetap mendapatkan pengamanan dari Polsek Sukorejo. Sejumlah personelnya standby di lokasi pabrik tersebut.

“Karena tidak diperkenannkan masuk area perusahan, puluhan buruh ini tetap masuk kerja tapi hanya bisa bertahan di depan pabrik saja,” terang Yoyok Aprianto, wakil ketua DPC SBSI Metal Kabupaten Pasuruan.

Yoyok sapaan akrabnya menyebut, sedikitnya 30 karyawan yang tidak diperbolehkan masuk ke area perusahaan. Sebanyak 29 orang diantaranya tergabung dalam SBSI Metal menjadi anggota. Selama ini sudah bekerja lama di perusahaan tersebut, diantaranya ada yang 2-5 tahun bahkan lebih.

“Keputusan (putus kontrak) tersebut tidak jelas, hanya satu lembar saja. PHK sepihak ataukah tidak tak jelas maksudnya. Tentunya puluhan buruh ini pilih tetap masuk kerja meskipun berada diluar pabrik. Mereka ingin tetap mendapatkan gaji utuh,” ungkapnya.

Aksi solidaritas seperti ini ia tegaskan akan terus berlangsung, hingga para pekerja diperkenankan masuk ke dalam pabrik dan bekerja.

Disisi lain, kepala pabrik PT. Sumber Bening Lestari Agus Santoso menyebutkan, sedikitnya 30 karyawan yang tidak diperkenankan masuk ke area perusahaan karena kontraknya habis. Kontrak mereka tidak diperpanjang.

“Ini bagian dari efisiensi karyawan yang harus dilakukan oleh manajemen perusahaan. Karena sekarang pabrik sepi order, sehingga tak bisa memaksakan produksinya,” tutur Agus Santoso saat dihubungi Jawa Pos Radar Bromo via telepon. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin
#protes buruh #protes karyawan #PT Sumber Bening Lestari #karyawan putus kontrak #pabrik air minum