Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sopir Kontainer Jadi Tersangka Kecelakaan Karambol di Simpang 4 Patung Sapi

Jawanto Arifin • Rabu, 21 November 2018 | 18:00 WIB
Photo
Photo
PANDAAN - Kepolisian akhirnya menetapkan Widji Subagyo, 52, menjadi tersangka. Sopir kontainer bernopol L 9897 UQ asal Wonokusmo, Surabaya, tersebut dinilai paling bertanggung jawab atas penyebab kecelakaan karambol di simpang 4 Patung Sapi, Tawangrejo, Pandaan, Senin (19/11) lalu.

“Penetapan ini berdasarkan hasil olah TKP dan juga keterangan sejumlah saksi mata saat kejadian berlangsung. Sopir kontainernya resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Iptu Marti.

Keputusan petugas menetapkan sopir kontainer sebagai tersangka, kata Marti, lantaran kejadian tersebut murni disebabkan kelalaian sopir. Akibat kurang kehati-hatiannya, sehingga terjadilah laka karambol ini.

Dalam kasus ini, Widji dijerat dengan pasal 310 ayat 4 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Ancaman maksimalnya enam tahun penjara.

“Tersangkanya sudah kami periksa dan saat ini diamankan di Mapolres Pasuruan. Untuk kasus lakanya dalam proses penyidikan, sampai dengan sekarang masih berjalan,” tegasnya.

Untuk penyebab lain kecelakaan karambol ini terjadi, masih kata Marti, diduga kuat karena kontainer mengalami rem blong. Namun, untuk penyebab pastinya, kepolisian belum berani menyimpulkannya.

“Kontainer mengalami rem blong atau tidaknya, kami tidak bisa menyimpulkannya. Untuk mengetahui secara pastinya terkait faktor teknis sebagai penyebabnya, tentunya harus dibuktikan oleh ahli,” cetusnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Senin siang lalu terjadi kecelakaan karambol di simpang empat Patung Sapi, Pandaan. Sebuah kontainer, menabrak truk boks hingga kemudian truk boks menabrak pengendara Vespa ber-nopol N 2278 LB, yang dikemudikan Tulus Pamuji, 54.

Akibat tertabrak truk boks, Tulus Pamuji tewas di lokasi kejadian. Warga Dusun Gelang, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, mengalami luka parah di bagian kepala. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin
#vespa #kontainer muatan air mineral #polsek pandaan #kecelakaan karambol #kecelakaan simpang 4 patung sapi #kecelakaan pandaan