Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pikap Muatan Kayu Curian Ini Ditinggal Pengemudinya, Ditemukan di Wonosunyo

Jawanto Arifin • Rabu, 14 November 2018 | 17:45 WIB
Photo
Photo
GEMPOL - Kawanan penjarah hutan di Hutan Produksi Petak 10F milik Perhutani KPH Pandaan, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi. Namun, pencuri kayu di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, itu tak sampai tertangkap.

Kawanan pelaku berhasil kabur meninggalkan pikap dan kayu hasil jarahannya. Kini, sebuah pikap bernopol L 8115 XU dan sembilan batang kayu sono keling itu diamankan ke Mapolsek Pandaan. Masing-masing kayu itu diketahui berukuran panjang 110 sentimeter dengan diameter 80 sentimeter.

“Pikap dan kayu kami amankan di mapolsek. Barang ini diduga kuat barang bukti kasus illegal logging,” ujar Kapolsek Gempol Kompol I Nengah Darsana.

Nengah mengaku, pihaknya mendapat limpahan barang dari polisi hutan. Sejumlah barang bukti ini diamankan pada Senin (12/11) sekitar pukul 01.00. Saat itu, polisi hutan mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai terdapat aktivitas penebangan kayu milik Perhutani.

“Saat digerebek di TKP (tempat kejadian perkara) hanya mendapati barang buktinya saja. Para pelakunya sudah kabur,” ujarnya. Nengah mengaku masih terus menyelidiki kasus ini. “Pastinya kasus ini tetap menjadi atensi kami. Semoga pelakunya cepat tertangkap,” harapnya. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin
#pencuri kayu #ilegal loging #pikap bawa kayu