Pembersihan itu ditujukan agar lahan TPA lebih aman. Dalam waktu dekat pembersihan limbah utamanya yang mengandung B3 (bahan beracun dan berbahaya), akan diangkut. Sembari itu, DLH akan melakukan penataan.
“Realisasinya kami agendakan bulan depan, baik pembersihan material limbah B3-nya dan penataan lahannya dilakukan bersamaan. Anggarannya sudah ada dari APBD, kini tinggal pelaksanaannya pada Oktober nanti,” jelas Kepala DLH Kabupaten Pasuruan Muchaimin.
Untuk material limbah B3 yang ada dilokasi, kata Muchaimin, sudah ada sejak dulu. Bahkan, sebelum lahan dibeli pemkab. DLH mengaku tidak mengetahui siapa yang membuang limbah yang berupa material maupun sisa batu bara.
Meskipun demikian, tentunya tetap harus dibersihkan atau clean up. Yakni, evakuasi keluar dengan menggandeng pihak transporter sekaligus pengelola limbah B3 secara resmi dan legal.
Di lapangan saat ini instansinya tengah melakukan proses persiapan administrasinya. DLH juga menyiapkan kerja sama atau MoU dengan perusahaan resmi pengelola limbah B3.
“Clean up limbah B3-nya kami dahulukan, baru kemudian penataan lahannya. Bagi kami ini penting dan harus dilakukan, bagian dari pemulihan dan pelestarian lingkungan di lokasi TPA,” ungkapnya.
Seperti diketahui, DLH Kabupaten Pasuruan membangun lokasi TPA anyar. Lokasinya ada di Dusun Paritan, Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo. Lahan seluas 4,8 hektare dibebaskan dan pemkab menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 miliar dari APBD. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin