Ada tiga lapak liar yang dibongkar paksa aparat penegak peraturan daerah itu. Selama penertiban berlangsung, tidak ada perlawanan dari para pemilik lapak. Maklum, saat itu mereka tidak ada di lokasi penertiban.
“Ketika kami dapati terdapat lapak liar, saat itu juga kami bongkar. Karena ini sudah berulang kali diperingatkan petugas di lapangan agar lebih tertib dan bersih,” ujar Staf Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pasuruan Didik Febriyanto.
Pembongkaran paksa tiga lapak liar ini berlangsung singkat. Tak sampai satu jam, lokasi tiga lapak ini bersih. Selain pemiliknya tidak ada di tempat, lapak liar ini hanya berupa bangunan semi permanen yang berbuat dari kayu dan bambu. Serta, beratapkan terpal.
“Material hasil razia setelah dibongkar semuanya kami amankan ke Mako (kantor Satpol PP) di Raci. Operasi serupa akan terus kami lakukan secara rutin,” ujarnya. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin