Polisi sendiri sampai sekarang, sudah memeriksa 6 orang saksi. Termasuk korban Abdul Halim. Namun, belum ada petunjuk yang bisa dijadikan acuan untuk mengungkap apa motif pelemparan tersebut.
“Kasusnya tetap dalam proses lidik dan untuk progres signifikannya hingga saat ini belum membuahkan hasil,” terang Iptu Agus Purwanto, kanitreskrim Polsek Pandaan.
Dia membeber, tercatat sudah enam orang dimintai keterangan sebagai saksi. Satu di dalamnya termasuk korban yang sampai kini masih dirawat di RSSA Malang. Korban sudah dimintai keterangan seputar kejadian yang dialaminya saat berada di ruangan tempatnya dirawat inap.
“Saksi korban hanya tahu sepintas akan jumlah pelaku sebanyak empat orang. Korban menyebut, pelaku berboncengan mengendarai motor jenis matik saja,” ungkapnya.
Meskipun kasusnya belum terungkap dan para pelakunya belum tertangkap, kasus ini masih menjadi atensi unit reskrim Polsek Pandaan, sekaligus Satreskrim Polres Pasuruan. “Mudah-mudahan penyidikan segera membuahkan hasil,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Halim dilempar bondet di indekos Lingkungan Sidomulyo, Kelurahan /Kecamatan Pandaan, Sabtu (14/7) silam. Akibat lemparan bom ikan tersebut, warga Desa Curahrejo, Kecamatan Sukorejo, mengalami luka parah di bagian kepalanya. Sampai sejauh ini, belum diketahui apa motif pelemparan tersebut. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin