Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian nahas itu berlangsung sekitar pukul 13.30 siang. Kecelakaan kerja itu terjadi di proyek tol Pandaan – Malang, masuk Dusun Purwo, Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Dari keterangan yang dikumpulkan Polsek Purwosari, korban saat itu sedang bekerja membongkar PD 8. Yakni sejenis scaffolding pipa diameter delapan sentimeter. Fungsinya sebagai penyangga beton untuk proyek tol.
Nah, saat Wahyudi hendak melakukan pelepasan rangkaian tumpukan scaffolding yang tersusun tiga, tiba-tiba ia terpeleset. Akibatnya fatal. Susunan scaffolding ambruk dan menimpa kepala korban.
Bagian depan kepalanya pun sobek. Darah segar juga mengucur dari telinganya. “Korban terpeleset dulu, saat bongkar scaffolding. Akhirnya scaffolding ambruk dan menimpa korban di bagian kepalanya. Kejadiannya berlangsung cepat,” kata Kapolsek Purwosari AKP. I Made Suardana.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Purwosari. Namun dalam perjalanan, ia mengembuskan napas terakhir. Jenazahnya pun langsung dibawa ke kamar mayat RSUD Bangil untuk dilakukan visum. Saat jasad korban hendak diotopsi, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jasad korban.
“Hasil pemeriksaan mayat korban di RSUD Bangil, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kematiannya murni karena kecelakaan kerja, mengalami luka robek di dahi kepala dan pendarahan telingga,” tegasnya. (zal/mie) Editor : Jawanto Arifin